Truk Dilarang Beroperasi H-3, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Sejak 9-12 Juni

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Mei 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 10.780 Kali
Menhub Budi K. Sumadi berbincang dengan Menteri PANRB sebelum rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

Menhub Budi K. Sumadi berbincang dengan Menteri PANRB sebelum Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) siang. (Foto: Humas/Agung)

Guna menghindari kepadatan arus lalu lintas, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran Idulfitri 1439H, agar melakukannya pada tanggal 9 sampai 12 Juni. Menhub juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan motor untuk mudik ke kampung halaman.

“Jadi kita menganjurkan masyarakat untuk mudik sejak hari Sabtu tanggal 9-12 Juni. Itu praktis lebih lengang semestinya, mungkin Sabtu-Minggu tinggi kemudian Senin-Selasa berkurang,” kata Menhub kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) sore.

Arus baliknya juga demikian, Menhub memperkirakan akan terjadi lonjakan pada saat akhir mudik bersama, yaitu tanggal 20 Juni atau hari-hari itu.

Oleh karenanya, Menhub mengaku telah berkoordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan asosiasi truk untuk melakukan pembatasan tanggal 12-14 Juni dan tanggal 22-24 Juni dari jam 00.00-24.00.

“Jadi sebelum dan sesudah Idulfitri (truk tidak boleh lewat),” sambung Menhub.

Yang juga penting, dengan banyaknya jalan tol yang sudah selesai pembangunannya dan sudah dioperasikan, termasuk yang fungsional, Menhub mengatakan, jalan Pantura (Pantai Utara) Jawa dan Pansela (Pantai Selatan) ini bagus sekali. Karena itu, ia minta masyarakat sebaiknya jangan semata-mata tol.

“Banyak jalan yang sudah bagus agar itu dijadikan preferensi, jadi supaya jangan di jalan tol. Dan H-2 dan H-3 itu adalah peak, oleh karenanya kita minta untuk lebih awal dan menggunakan jalan pantura,” ujar Menhub.

Menhub memperkirakan pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi itu tumbuh 16% dan menggunakan motor naik 33%. Karena itu, Menhub mengimbau masyarakat tidak menggunakan motor untuk mudik karena tahun lalu banyak kecelakaan yang melibatkan motor.

Penambahan Jam Operasi

Sebelumnya Menhub menyampaikan, bahwa memang yang menjadi favorit dalam menggunakan moda transportasi untuk mudik adalah moda transportasi darat dan udara.

Secara khusus Menhub menyampaikan, arus pemudik udara dengan pertumbuhan 8,47% tahun  memang harus mendapatkan perhatian. Karena itu, Menhub mengaku sudah berkoordinasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas.

“Peningkatan kapasitas itu dilakukan dengan penambahan slot, penambahan width body, dan penambahan jam operasi,” terang Menhub.

Sedangkan mempertahankan kualitas, lanjut Menhub, di antaranya dengan melakukan cek rem dan juga bersama Kapolri melakukan penuntutan terhadap candaan bom, yaitu bisa dilakukan satu kegiatan yang kurang kondusif. (MAY/DND/ES)

Berita Terbaru