114.377 Jemaah Reguler dan 12.368 Haji Khusus Lunasi Bipih

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.012 Kali

Pelaksanaan Tawaf. (Foto: Kemenag).

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama terus berlangsung hingga 30 April 2020 dan hingga Jumat (3/4) pukul 16.00 WIB lebih 114 ribu jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji.

“Sore ini, tercatat 114.377 jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441H. Sebanyak 102.125 jemaah melunasi secara teller, sisanya atau 12.252 jemaah memanfaatkan fasilitas non teller,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurutnya, lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melunasi Bipih adalah Jawa Barat (24.977 jemaah), Jawa Timur (19.074), Jawa Tengah (16.469), Banten (6.306), dan DKI Jakarta (4.429).

Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.

“Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 21 April 2020,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.368 orang. Artinya, sudah 76% dari total kuota jemaah berhak lunas sebesar 16.305.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan yang saat ini totalnya adalah 4.785 jemaah.

“Sampai hari ini, 1.976 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya. (Humas Kemenag/EN)

Berita Terbaru