13 Belum Mengusulkan, BKN Rampungkan NIP CPNS Hasil Seleksi 2017 di 24 K/L

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Januari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 29.955 Kali
Suasana tes wawancara pada seleksi penerimaan CPNS di Sekretariat Kabinet, beberapa waktu lalu.

Suasana tes wawancara pada seleksi penerimaan CPNS di Sekretariat Kabinet, beberapa waktu lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merampungkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 23.255 pelamar yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017 dari 24 kementerian dan lembaga (K/L).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, dalam siaran persnya Kamis (4/1) siang menyebutkan, dari total sebanyak 63 K/L dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2017, sebanyak 50 K/L sudah mengusulkan NIP CPNS ke BKN.

“Dari 50 K/L yang sudah mengusulkan itu, sebanyak 24 K/L sudah selesai NIP-nya, sementara 26 K/L lainnya masih dalam proses penyelesaian,” jelas Ridwan.

Ke-24 K/L yang sudah selesai proses NIP CPNS Tahun Anggaran 2017 itu adalah: 1. Kementerian Perindustrian; 2. Kementerian Pariwisata; 3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN; 4. Kementerian Luar Negeri; 5. Kementerian Kesehatan; 6. Kementerian Pertanian; 7. Kementerian PANRB; 8. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 9. Kementerian Sekretariat Negara; 10. Kemenko Bidang Kemaritiman; 11. Kemenko Bidang Polhukam; 12. Kementerian BUMN.

13. Kementerian Hukum dan HAM; 14. Kejaksaan Agung; 15. Sekretariat Komisi Yudisial; 16. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; 17. Badan SAR Nasional; 18. Badan Pengawas Keuangan; 19. Badan Pengawas Obat dan Makanan; 20. Badan Intelijen Negara; 21. Setjen DPR; 22. Polri; 23. Lembaga Sandi Negara (sekarang Badan Siber dan Sandi Negara); dan 24. Mahkamah Agung.

Adapun 13 K/L yang belum mengusulkan NIP CPNS Tahun Anggaran 2017 adalah: 1. Kementerian Keuangan; 2. Kementerian PUPR; 3. Kementerian Perhubungan; 4. Kementerian, Desa, PDT, dan Transmigrasi; 5. Kementerian Sosial; 6. Kemenristekdikti; 7. Kementerian Pertahanan; 8. BMKG; 9. BAKAMLA; 10. Badan Ekonomi Kreatif; 11. BKKBN; 12. PPATK; dan 13. Pemprov Kalimantan Utara. (EN/ES)

Berita Terbaru