150 Juta Peserta Disubsidi Pemerintah, Presiden Jokowi Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Terus Dibenahi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 November 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 850 Kali

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mengikuti Ratas tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) sore. (Foto: Jay/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya cakupan kepesertaan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sudah mencapai dari 133 juta di 2014, dan sekarang sudah 222 juta.

“Dari keseluruhan itu 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) sore.

Menurut Presiden, hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp115 triliun, belum lagi iuran yang disubsidi oleh Pemerintah Daerah sebanyak 37 juta, dan TNI-Polri 17 juta.

“Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu, saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” pinta Presiden Jokowi.

Pencegahan dan Promotif

Sebelumnya saat mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa orientasi kerja di bidang kesehatan bukan lagi hanya mengobati yang sakit, tetapi kita harus diarahkan pada pencegahan dan promotif.

Karena itu, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaharuan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Dan ini, menurut Presiden, harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya.

Mengenai pembagian wilayah, Presiden Jokowi menyampaikan,  urusan BPJS itu adalah urusan kesehatan individu. Kemudian Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu adalah urusan kesehatan keluarga. Kemudian Kementerian Kesehatan itu adalah kesehatan masyarakat.

“Tetapi semuanya dikoordinir oleh Menteri Kesehatan. Sehingga jelas kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana dan lempar sini,” tegas Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Mendikbud Nadem Makarim, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, PDT, dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar, Mensos Juliari Batubara, Menkominfo Johny G. Plate, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Mendag Agus Suparmanto, Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmavati, dan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. (FID/SM/JAY/ES)

Berita Terbaru