3 Arahan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Program Padat Karya Tunai

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.955 Kali

Presiden saat memimpin Ratas mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4), melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas/Ibrahim).

Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Virus Korona (Covid-19), selain itu juga ingin menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin di Perdesaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai, Selasa (7/4), melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Untuk menjaga daya beli masyarakat di Perdesaan, menurut Presiden, Pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan yakni penyaluran program perlindungan sosial dan mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai.

“Yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di Perdesaan,” ujar Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden menekankan beberapa hal untuk mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai, sebagai berikut:

Pertama, kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah untuk memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini, menurut Presiden, adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit.

“Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua Kementerian, Lembaga, dan Daerah,” imbuh Presiden.

Jadi, lanjut Presiden, kalau biasanya mungkin hanya membuat 10 ya sekarang ini harus membuat 50, paling enggak 5 kali. “Kalau hanya normal-normal saja ya enggak akan ada tendangannya,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden melihat beberapa Kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai.

“Di PUPR, di Perhubungan, di Pertanian, di KKP, di LHK, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan,” ujarnya.

Kedua, ini mungkin juga bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa.

“Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, yang pertama untuk bantuan sosial warga yang terdampak. Dan yang kedua Program Padat Karya Tunai di desa, ini yang harus dipercepat,” tambah Presiden.

Laporan yang diterima, lanjut Presiden, di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32%, yaitu hanya pada posisi 9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar 28 triliun. Artinya, menurut Presiden, kalau dari total 72 triliun itu baru 13%, masih kecil sekali.

“Saya minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar Program Padat Karya Tunai ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran,” jelas Presiden.

Ini, sambung Presiden, yang harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran, pada yang setengah menganggur, dan kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari, paling lambat satu minggu.

Ketiga, Presiden mengingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan Program Padat Karya Tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Presiden. (TGH/EN)

Berita Terbaru