Pembahasan RAPBN 2014 Tuntas, Presiden Apresiasi Menkeu dan DPR

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Oktober 2013
Kategori: Kawal APBN
Dibaca: 6.665 Kali

prof.fiz_3 (1)Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, serta anggota DPR-RI yang telah berhasil merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

“Hal ini sekali lagi menunjukkan semakin membaiknya mekanisme kerja antara Pemerintah-DPR RI terkait dengan pembahasan anggaran. Sehingga kita dapat mulai menjalankan tahun anggaran 2014 sesuai dengan rencana, program, dan skala prioritas pembangunan yang telah disepakati antara Pemerintah bersama dengan DPR-RI,” Prof. Firmanzah, Ph.D, kata Staf Khusus Presiden (SKP) bidang Ekonomi dan Pembangunan di Jakarta, Minggu (27/10) siang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jumat (25/10) lalu, DPR RI telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menjadi Undang Undang.  Anggaran belanja negara tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.842,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.249,9 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 592,5 triliun. Angka tersebut naik 6,74 persen atau Rp 116,2 triliun dari APBN-P 2013 yang sebesar Rp 1.726,2 triliun.

Belanja pemerintah pusat 2014 sebesar Rp 1.249,9 triliun ini meningkat 4,4 persen dibanding belanja pemerintah pusat tahun 2013 sebesar Rp1.196,8 triliun. Begitu pula untuk belanja modal meningkat dari 192,6 triliun rupiah pada APBN-P 2013 menjadi Rp 205,8 triliun di APBN-2014. Belanja modal ini tumbuh sebesar 6,8 persen dan menjadi salah satu faktor penting untuk peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia.

Sementara itu, pendapatan negara disepakati Rp 1667,1 triliun atau naik Rp 165,1 triliun (10,99 persen) dari APBN P 2013, terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.665,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 385,3 triliun. Defisit anggaran disepakati sebesar Rp 175,348 triliun (1,69 persen  dari PDB) atau turun Rp 48,85 triliun (21,7%) dari APBN-P 2013 yang sebesar Rp 224,2 triliun. Pembiayaan defisit anggaran 2014 bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 185,1 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar negatif Rp 9,7 triliun.

Adapun asumsi makro yang telah disepakati Pemerintah dan DPR-RI adalah: perrtumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2014; Inflasi 5.5 persen atau lebih tinggi dari pengajuan pada RUU APBN sebesar 4,5 persen; nilai tukar rupiah Rp 10.500 per dolar Amerika Serikat; tingkat Suku Bunga Perbendaharaan Negara (SPN) untuk 3 bulan ditetapkan sebesar 5,5 persen. Serta harga ICP minyak ditetapkan 105 dolar AS, lifting minyak 870 ribu barel/hari, dan lifting gas 1.240 ribu barel/hari setara minyak.

Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah, Ph.D., menilai ada optimisme di antara pemerintah dan DPR dengan mematok angka pertumbuhan 6 persen.  Ia mengakui, target pertumbuhan ini cukup tinggi bila melihat nilai PDB nominal sampai akhir 2013 diproyeksikan diatas 900 miliar dollar AS.

Meskipun target pertumbuhan ekonomi tidak setinggi periode sebelumnya, namun target 6 persen pada 2014, kata Firmanzah, menempatkan Indonesia sebagai negara emerging-countries dengan pertumbuhan tertinggi di dunia setelah Tiongkok.

“Pertumbuhan ekonomi penting untuk mendorong daya tahan ekonomi. Selain itu, anggaran belanja dialokasikan pada sektor-sektor produktif dan memberi efek pengganda tinggi pada peningkatan daya beli masyarakat, penyerapan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan,” jelas Firmanzah.

Ia menegaskan, APBN merupakan alat negara untuk mencapai target-target pembangunan utamanya peningkatan kesejahteraan. APBN 2014 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ditengah dinamika ekonomi global dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian.

Menurut Firmanzah, pertumbuhan ekonomi pada 2014 akan dikontribusikan oleh sejumlah sektor seperti industri pengolahan, sektor jasa perdagangan-hotel-restauran, pengangkutan dan komunikasi, jasa keuangan, konstruksi dan sektor pertanian-peternakan-kehutanan dan perikanan. “Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi nasional 2014 lebih didorong konsumsi domestik antara lain konsumsi rumah tangga, investasi dan konsumsi pemerintah,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Firmanzah menilai, penyusunan serta pembahasan APBN 2014 sarat dengan menjaga momentum kinerja perekonomian nasional serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gejolak perekonomian dunia yang masih belum stabil.

Ia menyebutkan, dalam 5 tahun terakhir, perekonomian Indonesia menunjukkan daya tahan terhadap sejumlah krisis ekonomi global. Alokasi dan prioritas pembiayaan fiskal dalam APBN menjadi salah satu kunci ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif.  Selain itu juga, prinsip kehati-hatian menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen terhadap PDB juga berkontribusi pada penguatan fundamental ekonomi nasional.

Pada tahun 2014, lanjut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu, sejumlah tantangan masih terus kita hadapi baik yang bersumber eksternal maupun internal. Meskipun diprediksi pertumbuhan ekonomi dunia membaik pada tahun depan, namun secara keseluruhan kewaspadaan fiskal perlu terus kita jaga. Hal ini dikarenakan sejumlah resiko seperti realisasi pengurangan stimulus moneter dan pembahasan ulang batas pagu hutang di Amerika Serikat.

“Selain itu juga, sejumlah konflik dan resiko perubahan iklim berpotensi mengganggu pasokan pangan dan energi dunia. Tekanan inflasi ke banyak negara berkembang juga masih akan tinggi,” papar Firmanzah.

Sementara dari sisi internal, pada tahun 2014, kita menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Presiden periode 2014-2019. Seperti Pemilu sebelumnya, belanja politik diharapkan dapat berkontribusi sebesar 0,5-1,0 persen.

“Penyusunan dan pembahasan APBN 2014 juga telah mempertimbangkan implementasi UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial serta UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS. Anggaran iuran penerima bantuan iuran (UPB) sistem jaminan sosial untuk mendukung safety net juga telah dianggarkan dalam struktur APBN 2014,” tukas Firmanzah. (ES)

Kawal APBN Terbaru