Besok Terima Pansel, Seskab Pastikan Presiden Jokowi Tidak Intervensi Calon Pimpinan KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.305 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan soal Capim KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/8)

Seskab Pramono Anung menjawab wartawan soal Capim KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/8)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin melakukan intervensi dalam proses hukum yang dihadapi salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masuk 18 (delapan belas) besar, dan telah mengikuti seleksi tahap akhir berupa wawancara dan tes kesehatan.

“Kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum kepada siapapun, dan itu adalah ranah hukum, saya sampai hari ini tidak tahu. Saya yakin Bapak Presiden dalam persoalan-persoalan itu tidak ingin ikut campur, karena itu urusan penegakan hukum,” kata Pramono Anung kepada wartawan yang mencegatnya seusai mendampingi Presiden Jokowi menerima Utusan Khusus Bidang Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, di  Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/8).

Pramono menjelaskan, bahwa pada Selasa (1/9) besok, Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima Panitia Seleksi (Pansel) KPK, yang disebut-sebut akan menyerahkan 8 (delapan) nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pansel.

“Mengenai nama-nama tentunya akan dibuka secara resmi besok, dan seperti komitmen kami berulang kali, pemerintah dalam hal ini Presiden dan juga jajaran menteri sama sekali tidak ingin melakukan intervensi dan menunggu secara langsung secara final mengenai nama-nama tersebut,” tegas Pramono.

Karena itu, jelas Seskab, kalau ada yang berspekulasi sudah ada nama-nama yang beredar, ia tegaskan belum ada. Nama yang resmi, tegas Seskab, baru besok diterima oleh Presiden,  dan sudah diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB (pagi).

Terkait nama Capim KPK yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Seskab Pramono Anung mengajak wartawan menunggu saja pengumuman Bareskrim.

Tetapi yang jelas, lanjut Pramono, catatan rekam jejak Capim KPK yang diberikan oleh Pansek KPK itu berasal dari berbagai sumber, bisa dari Bareskrim, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan masyarakat.

“Itu yang digunakan sebagai acuan, bukan semata-mata dari Bareskrim saja. Maka demikian , kalau besok bisa diserahkan dan nama-nama sudah ada, mudah-mudahan proses ke depannya tidak mengalami keterlambatan. Karena waktunya cukup,” ujar Pramono.

Kalau sudah diterima Presiden, lanjut Seskab Pramono Anung, tentu akan diproses, dan pemerintah tidak ingin terlalu lama. Delapan nama yang akan diserahkan , kemudian plus 2 (dua) dan apapun yang dihasilkan oleh Pansel diteruskan untuk disampaikan kepada DPR.

“Mana bisa Presiden atau kami melakukan koreksi, kan tidak, karena komitmennya, apapun yang dihasilkan oleh Pansel akan langsung disampaikan ke DPR,” tegas Pramono. (DID/RAH/ES)

Berita Terbaru