4 Arahan Presiden Soal Insentif bagi Petani dan Nelayan di Masa Pandemi Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.172 Kali

Presiden Jokowi saat memimpin Ratas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: Humas/Ibrahim)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/5).

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini, sebagai berikut:

Pertama, melalui program jaring pengaman sosial.

“Pastikan 2,7 (juta) petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang kita adakan, baik itu berupa PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Paket Sembako dan program gratis/subsidi listrik,” ujar Presiden Jokowi.

Tujuan utama dari skema program ini, menurut Presiden, adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga yang kurang mampu, termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin.

Kedua, melalui program subsidi bunga kredit.

“Ini juga sudah kita putuskan, saya kira juga sudah berjalan,” imbuh Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden, telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat KUR, lewat Mekaar, lewat UMi, lewat Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya.

“Pemberian angsuran dan subsidi pada penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa kementerian seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), dan lain-lainnya entah itu dari KKP, dari Kementerian Pertanian saya kira juga ada,” ungkap Presiden.

Ketiga, pemberian stimulus untuk modal kerja.

“Ini juga penting sekali bagi usaha pertanian, bagi usaha kelautan dan perikanan. Bagi petani dan nelayan yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR, ini bisa,” terang Presiden.

Menurut Presiden, yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, dan skema program yang lainnya lewat kementerian.

“Saya minta ini prosedurnya dipermudah, aksesnya dipermudah, prosedurnya juga sederhana, tidak berbelit-belit sehingga petani, nelayan, petambak kita bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan,” kata Presiden.

Keempat, melalui instrumen bantuan non fiskal.

“Melalui kebijakan kelancaran supply chain yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik, melalui ketersediaan bibit, pupuk, alat-alat produksi. Saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu,” pungkas Presiden. (FID/EN)

Berita Terbaru