4 WNI Kembali Bebas, Presiden Jokowi: Ini Hasil Implementasi Pertemuan RI – Malaysia – Filipina

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 28.211 Kali
Presiden Jokowi didampingi Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers mengenai pembebasan 4 WNI, Rabu (11/5), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI/Cahyo)

Presiden Jokowi didampingi Menlu Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers mengenai pembebasan 4 WNI, Rabu (11/5), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI/Cahyo)

Setelah 10 (sepuluh) rekannya dibebaskan, 4 (empat) anak buah kapal (ABK) Tug Boat Henry Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dibebaskan oleh kelompok milisi di Filipina yang telah menyandera mereka sejak 15 Maret lalu. Pengumuman bebasnya keempat ABK WNI itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konperensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5) petang.

“Akhirnya 4 ABK WNI yang disandera sejak 15 Maret lalu sudah dapat dibebaskan. Keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Presiden Jokowi, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Menurut Presiden Jokowi, pembebasan sandera ini berhasil dilakukan melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Filipina.

Saat ini, lanjut Presiden Jokowi, keempat sandera tersebut sudah berada di tangan otoritas Filipina, dan akan segera diserahterimakan kepada Pemerintah RI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Filipina yang telah memberikan kerja sama yang sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI kita,” kata Presiden Jokowi.

Presiden bersyukur bahwa inisiatif Indonesia dalam menyelenggarakan pertemuan Trilateral  (Indonesia–Malaysia–Filipina), di Yogyakarta, pada 5 Mei lalu membuahkan hasil.  “Operasi ini adalah salah satu hasil dari implementasi semangat pertemuan tersebut,” tegas Presiden Jokowi.

Keempat ABK WNI yang telah berhasil dibebaskan dari penyanderaan itu adalah M Ariyanto Misnan (22), Lorens Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir. Mereka akan segera diterbangkan kembali ke tanah air. (UN/ES)

Berita Terbaru