Pemerintah Anugerahkan Satyalancana Kebaktian Sosial Bagi 1.591 Pendonor Darah Sukarela 100 Kali

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Agustus 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 1.812 Kali

Wapres Ma’ruf Amin pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali, Senin (05/08/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Pemerintah menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali kepada sebanyak 1.591 donor darah sukarela (DDS). Penganugerahan dilaksanakan pada Senin (05/08/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat penganugerahan menyampaikan apresiasi kepada para DDS yang dinilainya sebagai pahlawan kemanusiaan.

“Pendonor darah dapat kita sebut sebagai pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia,” ujarnya.

Wapres mengatakan, darah sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, baik untuk menjaga kesehatan, menyelamatkan nyawa, keperluan medis, hingga membantu penanganan penyakit kronis. Oleh karena itu, keberadaan pendonor darah sangat krusial saat darah tidak dapat tersedia dengan cepat dan cukup di rumah sakit dan bank darah.

“Kehadiran donor darah sukarela atau DDS memberikan manfaat tidak hanya bagi pendonor namun juga bagi orang yang menerima darah. Setetes darah dapat memberikan harapan dan semangat bagi mereka untuk kembali sehat dan beraktivitas seperti semula,” ujarnya.

Wapres mengemukakan, kondisi stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 91 ribu kantong, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 2,5 persen dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 7 juta kantong darah per tahun.

“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu terus meningkatkan donor darah agar stok darah minimal terpenuhi,” imbuhnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Wapres pun mendorong peningkatan motivasi masyarakat agar menjadi pendonor darah sukarela secara teratur. Menurutnya, upaya ini tentu tidak lepas dari peran proaktif dari seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Bersama-sama kita harus dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, meningkatkan kualitas darah, hingga menyusun sistem pembinaan yang lebih intens agar masyarakat semakin termotivasi melakukan donor darah secara rutin,” tandasnya.

Dilansir dari siaran pers PMI, Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada para pendonor darah atas dedikasinya berdonor darah 100 kali.

Dalam penganugerahan kali ini, Tanda Kehormatan diberikan kepada sebanyak 1.591 DDS 100 kali periode donor 2019-2020, yang terdiri dari 1.523 laki-laki dan 68  perempuan. Para pendonor berasal dari 26 provinsi dengan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendonor 100 kali terbanyak, yaitu di atas 600 orang.

Di antara para penerima penghargaan adalah Darmopawiro (76 tahun) dari Jawa Tengah sebagai pendonor tertua dan Yunus Effendi (43 tahun) dari Jawa Timur sebagai pendonor termuda. Selain itu, Gindo Panggabean dari Sumatera Selatan tercatat sebagai pendonor terbanyak dengan 164 kali donor. Sementara itu, terdapat juga DDS 100 kali termuda Apheresis yaitu Rachmat Hidayat (29 tahun) dari DKI Jakarta (161 kali) dan pendonor darah terbanyak Apheresis yaitu I Putu Gede Suartika dari Bali dengan 212 kali berdonor. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru