50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Akan Didatangkan ke Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Juli 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.776 Kali

Pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar yang dilakukan oleh BIN, Rabu (14/07/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021. Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerja sama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia. Vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.

”Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merek Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” katanya.

PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA).

”Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM,” kata Menkes.

Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.

Uji klinis BNT 162b2 Tahap 3 dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech, dimulai pada akhir bulan Juli 2020 dan pendaftaran atas produk vaksin ini diselesaikan pada bulan Januari 2021 dengan lebih dari 46 ribu peserta. Peserta terus dimonitor untuk perlindungan dan keamanan jangka panjang selama dua tahun setelah penyuntikan dosis kedua.

BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.

Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara pihaknya, BioNTech dan Kemenkes RI.

”Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin COVID-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” ujar Stephen Leung.

Sementara itu Chief Business and Chief Commercial Officer BioNTech, Sean Marett menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kepercayaannya terhadap kemampuan pihaknya dalam mengembangkan vaksin yang diyakini dapat mengatasi ancaman pandemi global ini.

”Tujuan kami adalah menyediakan suplai vaksin COVID-19 yang dapat diterima dan efektif bagi banyak orang di seluruh dunia, secepat mungkin,” ujar Marett. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

Berita Terbaru