555 Anggota DPR-RI Periode 2014-2019 Diambil Sumpahnya, 5 Ditunda

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 51.640 Kali
Pelantikan anggota DPR-RI periode 2014-2019

Pelantikan anggota DPR-RI periode 2014-2019

Sebanyak 555 dari 560 anggota DPR-RI terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Rabu (1/10) siang, dalam sidang paripurna DPR-RI diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali. Sedangkan 5 (lima) anggota DPR-RI terpilih lainnya ditunda pelantikannya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Sekretariat Jendral (Setjen) DPR-RI karena mereka berstatus tersangka sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang paripurna pertama DPR-RI 2014-2019 dipimpin oleh ketua sementara yang merupakan anggota tertua Popong Otje Djundjunan (76) dari Fraksi Partai Golkar (FPG) didampingi wakil ketua yang juga anggota termuda Ade Rizki Pratama (26) dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam acara juga yang dihadiri oleh mantan Presiden BJ. Habibie dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, para anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, serta ta Dubes negara-negara sahabat itu, dilangsungkan pula peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta peresmian keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019.

Selanjutnya anggota termuda DPD-RI, Riri Damayanti (24) dari Sumatera Barat dan Mudaffar Sjah (79) dari Maluku Utara memimpin pengambilan sumpah 132 anggota anggota DPD-RI periode 2014-2019.

Di antara ke-555 anggota DPR-RI yang diambil sumpahnya terdapat 6 (enam) orang mantan menteri KIB II, yaitu Sjarifudin Hasan, EE. Mangindaan, Helmi Faishal Zaini, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan Tifatul Sembiring. Sementara seorang menteri KIB II, Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meminta penundaan pelantikan dirinya.

Adapun wajah baru yang menghiasi anggota DPR-RI periode 2014-2019 terdapat nama-nama artis seperti Desy Ratnasari, Anang Hermansyah, Lucy Hakim, Jamal Mirdad, Krisna Mukti, Nico Siahaan, dan Dede Yusuf. Juga ada nama pembalap Moreno Soeprapto dan petenis Yayuk Basuki, disamping juga terdapat nama-nama seperti Aryo P.S. Djojohadikusumo (putra Hashim S. Djojohadikusumo, Prananda Surya Paloh (anak Surya Paloh), dan Puti Guntur Soekarno (putra Guntur Soekarno).

Ditunda

Mengenai penundaan pengambilan sumpah 5 (lima) anggota DPR-RI terpilih periode 2014-2019, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengemukakan, ia telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang permintaan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya terima surat dari KPU pukul 02.00 WIB,” kata inantuningtyastiti.
Kelima anggota DPR-RI yang batal dilantik itu masing-masing atas nama Jero Wacik (Partai Demokrat), Iqbal Wibisono (Partai Golkar) serta Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota DPR yang diambil sumpahnya itu terdiri atas PDIP berjumlah 109 orang, Golkar 91 orang, Partai Gerindra 73 orang, Partai Demokrat 61 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 49 orang.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjumlah 47 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 orang, Partai Nasdem 35 orang, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 16 orang. (WID/ES)

Berita Terbaru