Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 September 2025
Kategori: Berita
Dibaca: 242 Kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Pertemuan tersebut berfokus pada percepatan program transisi energi nasional melalui pembangunan energi terbarukan, salah satunya tenaga surya.

“Kita mau bangun solar panel yang satu desa itu 1, sampai 1,5 gigawatt. Jadi ke depan itu kita akan bangun kurang lebih sekitar 80 sampai dengan 100 gigawatt. Itu yang tadi kita bahas teknis,” ucap Bahlil dalam keterangannya kepada awak media.

Menteri ESDM mengatakan bahwa pemerintah membuka kesempatan pada investor asing untuk turut serta dalam percepatan program ini. Tidak hanya itu, melalui investasi ini, pemerintah juga mendorong kolaborasi erat antara pengusaha nasional dan BUMN dengan pihak internasional.

“Karena soal panel 100 gigawatt itu kan cukup besar, sementara kapasitas industri kita di sini hanya satu tahun tidak lebih dari 5 gigawatt. Nah oleh karena itu, pasti kita akan mencari investor asing dan bisa berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha nasional dan BUMN kita termasuk di dalamnya adalah PLN,” kata Menteri ESDM.

Selain isu transisi energi, perkembangan negosiasi dengan Freeport turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Menteri ESDM mengungkapkan bahwa awalnya disepakati penambahan saham sebesar 10 persen, tetapi ada potensi peningkatan nilai penambahan saham tersebut.

“Awalnya kan kita sepakat untuk penambahan saham 10 persen Freeport, tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah katanya lebih dari itu. Saya diminta untuk bisa melakukan komunikasi percepatan dan kalau itu sudah fix insyaallah Freeport akan kita mempertimbangkan untuk melakukan kelanjutan dari pada kontrak,” tandasnya. (BPMI Setpres)

Berita Terbaru