6 Arahan Presiden Atasi Dampak Covid-19 pada Sektor Ketenagakerjaan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.370 Kali

Presiden saat memberikan arahan pada Ratas, Kamis (30/4). (Foto: Humas/Ibrahim).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.

“Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Kamis (30/4).

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, sebagai berikut:

Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,” imbuh Presiden.

Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden minta dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja

“Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah schemeĀ yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” terang Presiden.

Ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Presiden minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial.

“Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Presiden.

Keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

“Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” ujarnya.

Kelima, Presiden minta di Kementerian Desa, Kementerian PU, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian yang lain agar memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ.

Keenam, berikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi.

“Dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,” pungkas Presiden. (TGH/EN)

Simak Video Pengantar Presiden RI:

Berita Terbaru