60% Daerah Otonomi Baru Belum Mampu Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Rakyat
Meski sudah dilakukan sejak 1999, hingga saat ini 60 persen daerah otonomi baru (DOB) belum mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan rakyat.
Sejak 1999 hingga sekarang, DOB masih menjadi beban pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU), kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (10/12).
Untuk itu, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri akan meningkatkan pengawasan DAK. “Anggaran yang selama ini sampai 80 persen digunakan untuk belanja pegawai akan dialihkan untuk membangun infrastruktur, tegasnya.
Mendagri mengingatkan, bahwa persyaratan DOB antara lain harus meningkatkan jumlah PAD dan kesejahteraan rakyat. Namun pada praktiknya sejak 1999 sampai sekarang 60 persen DOB belum mampu.
Tjahjo memberi contoh Provinsi Papua Barat yang dimekarkan sejak 2001. Namun hingga saat ini perkembangannya masih lamban. Bahkan Kepala Kepolisian Daerahnya baru direncanakan dipilih tahun depan.
Mendagri juga menilai beberapa DOB lainnya juga anggarannya terlalu gemuk, tidak sebanding dengan jumlah penduduknnya.
“Ada DOB yang jumlah penduduknya 20 ribu tapi jumlah SKPD-nya sama dengan daerah yang jumlah penduduknya 2 juta jiwa,” kata Tjahjo.
Namun, Tjahjo menambahkan, pemerintah pusat juga mengalami kesulitan untuk mengevaluasi DOB. Meski Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memungkinkan evaluasi, pada praktiknya tidak semudah itu.
Namun begitu, Tjahjo menilai mengembalikan DOB ke daerah induk bukan penyelesaian yang baik. Karena akan berdampak secara psikologis dan sosial kemasyarakatan. Serta politik lokal di setiap daerah.
“Repot juga secara psikologis, kan bupati sudah ada, DPRD, pengurus parpol, kadin, ormas sudah lengkap kepengurusannya di sana. Secara psikologis tak mungkin,” jelasnya.
Menurut Tjahjo, Kemendagri juga akan memberikan insentif bagi DOB yang bisa meningkatkan PAD-nya. “Misalnya kalau berhasil menekan angka kebocoran nanti diberi ekstra proyek. Atau kalau PAD-nya meningkat ada penghargaan dari Kementerian PU berupa proyek, ada juga dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya. (Humas Kemendagri/ES)