8.157 Desa di 76 Kabupaten Telah Cairkan BLT Dana Desa

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 4.361 Kali

Infografis BLT Dana Desa. (Sumber: Kemendes PDTT)

Sebanyak 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten, telah melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Senin (27/4).

BLT Dana Desa tersebut diserahkan kepada penerima melalui transfer perbankan, ada juga yang diserahkan langsung secara tunai ke rumah penerima.
Hal tersebut diungkapakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (27/4). Menurutnya, BLT Dana Desa yang telah disalurkan tersebut berjumlah sekitar Rp70 Miliar.
“Saya bersyukur sudah banyak yang cair meskipun proses kebijakan dana desa untuk BLT ini baru beberapa waktu yang lalu,” ujarnya yang didampingi Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan jajaran Pejabat Eselon I lainnya.
Gus Menteri, sapaan Menteri Desa PDTT, mengakui, perbedaan kondisi di setiap daerah menyebabkan tidak semua desa bisa melakukan pencairan BLT Dana Desa kepada penerima melalui metode transfer perbankan.
Meski demikian, jika mengharuskan dilakukan penyaluran secara tunai, ia mengimbau kepala desa untuk meminta pengawasan dari pihak kepolisian setempat.
Pada kesempatan itu, Menteri Desa PDTT juga menegaskan, bahwa pencairan secara tunai harus tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
“Yang dilakukan pencairan secara non tunai sudah jelas, tidak ada pertemuan. Nah ada juga yang dikirim door to door, dikirim ke rumah penerima manfaat. Karena semua tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Gus Menteri.
Untuk diketahui, 31 persen atau Rp22,4 Triliun dari Rp72 Triliun total dana desa tahun 2020 digunakan untuk BLT. Anggaran ini diberikan kepada keluarga terdampak ekonomi akibat Covid-19 di desa, yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kartu Prakerja, dan lainnya.
“Agar tidak terjadi overlapping (tumpang tindih), harus ada rujukan. Rujukannya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika di dalam rujukan itu calon penerima BLT yang sudah didata tidak ada yang ter-cover, maka mereka yang jelas-jelas kena dampak Covid-19 dari sisi sektor ekonomi, otomatis berpeluang besar untuk mendapatkan BLT Dana Desa,” terang Gus Menteri.
Terkait pendataan calon penerima, lanjutnya, dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 berbasis RT dan RW. Pendataan dilakukan oleh tiga orang relawan, yang kemudian dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Setelah diputuskan dalam Musdes, data calon penerima BLT ditanda tangani oleh kepala desa, yang kemudian disahkan oleh pemerintah kabupaten/wali kota.
“Ini bentuk kita memberikan kepercayaan kepada desa, karena desa jauh lebih tahu kondisi desanya masing-masing,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Gus Menteri juga mengimbau kepada para bupati/wali kota untuk membantu dan mempermudah kepala desa dalam proses pelaksanaan BLT Dana Desa. Menurutnya, pelaksanaan BLT Dana Desa merupakan urusan kemanusiaan yang harus selalu menjadi prioritas utama.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bupati/wali kota yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan kepada masyarakat desa yang sangat butuh untuk penyaluran BLT Dana Desa,” imbuh Gus Menteri.
Pemerintah menyiapkan Rp22,4 triliun dari dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19).
Program BLT bagi 12,3 juta kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 ini diserahkan oleh kepala desa dan perangkat desa, baik untuk perbaikan data hingga penyalurannya.
Data terbaru, BLT Dana desa yang sudah masuk ke 34.856 Rekening Kas Desa sebesar Rp10,04 triliun. Ini langsung bisa diserahkan kepada 5,59 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia, jika pendataan dinyatakan selesai oleh Pemerintah Kabupaten. (Humas Kemendes PDTT/EN)
Berita Terbaru