8 Lembaga di Tunisia Siap Bantu Kembangkan Kompetensi Penerjemahan Bahasa Arab JFP

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 November 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 1.165 Kali

Asdep Penyelenggara Persidangan, Sjahriati Rohma, selaku pemimpin delegasi Sekretariat Kabinet menyerahkan cindera mata kepada Dirjen Diplomatic Institute for Training and Studies Tunisia, di Tunis, Rabu (20/11). (Foto: Harli YP/Naster)

Sebanyak 8 (delapan) lembaga pendidikan dan instansi penerjemahan di Tunisia telah menyatakan kesediaan untuk membantu Pemerintah Indonesia guna mengembangkan kompetensi penerjemahan Bahasa Arab bagi para pemegang Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) dari seluruh wilayah, baik tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Kesediaan ke delapan lembaga pendidikan dan instansi penerjemahan di Tunisia itu disampaikan saat menerima Kunjungan kerja Delegasi Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet RI, di Tunis, Tunisia, Rabu (20/11) waktu setempat.

Sebagaimana diketahui Sekretariat Kabinet merupakan instansi pembina bagi pemegang JFP di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kedelapan lembaga pendidikan dan instansi penerjemahan di Tunisia yang menyatakan ksediaannya itu di antaranya adalah Fakultas Sastra dan Humaniora Universitas 9 Avril, Tunis; Fakultas Sastra dan Humaniora Universitas Sousse; Institute for Training and Studies yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri Tunisia; Institut Penerjemahan Tunis (Institute de Traduction de Tunis); Bourguiba Scholl; termasuk Tunisia-Africa Press Agency, dan Perpustakaan Nasional Tunisia.

Sebagai tindak lanjut, delegasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Sekretariat Kabinet RI, Sjahriati Rochmah, S.H., S.Pd., M.Hum., LL.M., akan menyiapkan usulan rancangan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum yang mengatur secara lebih rinci mengenai hak dan kewajiban yang tertuang dalam kerja sama dalam hal pelatihan penerjemahan Bahasa Arab itu.

“Melalui MoU tersebut, Penerjemah Pemerintah di seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk lebih meningkatkan kompetensinya di bidang Penerjemahan Bahasa Arab dengan belajar secara langsung di negara penutur jati Bahasa Arab,” kata Sjahriati Rochmah.

Dengan demikian, diharapkan peran strategis penerjemah sebagai jembatan komunikasi antara Pemerintah dengan mitranya di luar negeri dapat berkorelasi positif dengan upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk untuk penguatan kerja sama antar negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MTM/HYP/ES)

Berita Terbaru