8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi, Marry Jane Batal
Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.
Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sementara eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, yang sudah siap di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ditunda pelaksanaannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso karena permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III.
“Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (29/4) dini hari.
Menurut Tony, pelaku perdagangan manusia di negara itu telah menyerahkan diri, sedangkan Mary Jane sebagai korban mereka. ”MJ ini masih dibutuhkan keterangannya,” terangnya.
Sebelumnya Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4).
Intinya dia (Presiden Filipina) menyampaikan untuk diberikan pengampunan, ujar Presiden Jokowi kepada wartawa saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (27/4) sore.
Saat itu Presiden Jokowi menjawab akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung terkait permintaan Presiden Filipina itu. Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung. Akan saya telpon lagi, ke Presiden Aquino langsung, atau ke Menlu untuk disampaikan ke Presiden Aquino, kata Presiden Jokowi.
(*/ANT/ES)