Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia, 20 Oktober 2016, di Istana Negara, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Oktober 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 8.331 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati Pak Wakil Presiden, para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Kapolri, Jaksa Agung, dan para Gubernur seluruh Indonesia. 

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu kita selesaikan bersama-sama dalam rangka menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada di masyarakat. Juga yang kedua, dalam rangka mempercepat program-program yang ada di pemerintahan.

Yang pertama, minggu yang lalu telah kita mulai yang namanya operasi pungutan liar. Sekali lagi ingin saya tegaskan bahwa yang namanya pungutan liar, yang namanya pungli ini bukan masalah soal besar kecilnya, tetapi keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya. Baik yang kecil-kecil urusan 10 ribu, ada yang urusan 50 ribu, ada yang urusan 100 ribu, ada yang urusan juta. Tetapi melihat keluhan dan informasi yang diberikan kepada saya, ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan 10 ribu tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, atau misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan. Ini pada akhirnya akan menimbulkan sebuah ekonomi biaya tinggi yang nanti akibatnya akan menurunkan daya saing ekonomi kita, daya saing ekonomi Indonesia.

Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita sudah menganggap itu sebuah hal yang normal-normal saja, yang biasa saja, dan kita permisif terhadap pungli itu. Oleh sebab itu, pada hari ini saya mengajak kepada para Gubernur untuk membicarakan itu langkah-langkah konkret di daerah dalam rangka pemberantasan pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertipikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama-sama untuk mulai kurangi dan mulai hilangkan. Dengan keterpaduan itulah nanti kita harapkan operasi pemberantasan pungli ini akan semakin efektif.

Yang kedua, yang berkaitan dengan perizinan. Perizinan ini juga keluhan yang ada ini masih banyak sekali, yang nanti larinya juga ke pungutan liar, yang larinya ini akan menghambat investasi di daerah. Saya ingin ingatkan, karena ini banyak juga yang menjadi kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Saya berikan contoh saja izin yang berkaitan dengan manufaktur, izin yang berkaitan dengan industri. Saya baru saja tadi pagi bertemu dengan investor, mereka hitung izin itu hampir 2.000, lembarnya bisa sampai 20.000 lembar kalau dari pusat diurutkan sampai ke daerah. Kalau seperti ini kita terus-teruskan enggak akan tahan, investor enggak akan tahan.

Sehingga, indeks daya saing kita, indeks kemudahan berusaha di Indonesia itu betul-betul memang masih jauh sekali. Ease of doing business di negara kita rangkingnya masih 109. Sebelumnya 120, kemudian meloncat sedikit menjadi 109, Thailand 49, Malaysia 18, Singapura 1. Ini perlu saya ulang-ulang supaya kita bisa melihat diri kita sendiri memang izin ini yang harus segera disederhanakan dan segera disimpelkan.

Di semua tempat ada. Ternyata ada untuk mengurus, untuk mendirikan sebuah industri, apalagi dalam skala besar, dari izin yang namanya Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Kesehatan, Lingkungan, Naker. Ini yang menyebabkan semakin ruwet. Sekarang saja yang namanya rekomendasi itu bisa kayak menjadi izin, syarat bisa menjadi kayak izin. Ini yang harus dihentikan.

Saya berikan contoh, karena pagi tadi keluhannya sekitar itu. Mendirikan bangunan ada parabolanya, minta izin sendiri urusan parabola. Ada hotel membuat kolam renang, izin sendiri urusan kolam renang. Ada hotel, ada restorannya, izin sendiri untuk urusan restoran. Kalau diterus-teruskan kayak gini sudahlah, sudah, percuma kita me-marketing-i, memasarkan, menginformasikan bahwa negara kita ini ramah terhadap investasi, negara ini welcome pada investasi, praktiknya masih seperti ini.

Jadi syarat-syarat itu bisa menjadi izin. Ini kalau tidak dikontrol oleh Kepala Daerah, coba Pak Gubernur panggil saja Kepala-kepala Dinas, cek saja mungkin di Bupati, Wali Kota, di Dinas-dinas, kan yang bekerja di sana. Syarat bisa menjadi izin, rekomendasi teknis sudah kayak ngurus izin. Padahal itu kan hanya lampiran-lampiran, pada saat kita mengajukan itu harusnya sudah.

Sama dulu di pusat kan juga sama. Ini kan kita masih juga mau lihat lagi, mulai minggu depan kita mau konsentrasi di situ. Yang syarat-syarat bisa menjadi izin, rekomendasi-rekomendasi bisa kayak ngurus izin, tidak bisa ini diterus-teruskan.

Saya kira itu sebagai pembuka. Masih banyak hal yang akan saya sampaikan baik mengenai pembebasan lahan, mengenai investasi di bidang pariwisata, dan yang lain-lainnya. Akan saya lanjutkan setelah nanti media tidak ada, saya mau blak-blakan yang lain.

(Humas Setkab)

Lihat juga:
Video Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia (20/10)

Transkrip Pidato Terbaru