2 Tahun Pemerintahan Jokowi–JK, Wiranto: Indeks Demokrasi Naik Jadi 73,12

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.473 Kali
Menko Polhukam Wiranto saat berbicara dalam Press Briefing "2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK", di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/10) siang. (Foto: JAY/Humas)

Menko Polhukam Wiranto saat berbicara dalam Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK”, di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/10) siang. (Foto: Humas/Jay)

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan, dalam dua tahun terakhir ini orientasi kebijakan pemerintah difokuskan pada reformasi di bidang ekonomi, sehingga terlahir 13 Paket Kebijakan Ekonomi dan sudah menghasilkan kondisi ekonomi yang cukup kondusif.

Atas petunjuk Presiden, lanjut Wiranto, pemerintah melalui Kemenko Polhukam secara real sebenarnya baru memulai reformasi di bidang hukum. “Namun, bukan berarti dalam dua tahun terakhir ini jajaran Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam tidak kerja atau nganggur atau tanpa program,” kata Wiranto mengawali paparannya dalam acara Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK”, di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/10) siang.

Wiranto menjelaskan, di bidang politik beberapa capaian selama dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ini diantaranya: pertama, pemerintah telah mampu untuk melakukan suatu komunikasi politik yang cukup sehat, kondusif, yang bersifat soft approach. Sehingga berhasil untuk melakukan konsolidasi politik yang perimbangan kekuatan politik di parlemen. Program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif karena didukung oleh DPR.

Kedua, terobosan politik berupa pilkada serentak di tahun 2015 berlangsung sukses dengan angka partisipasi pemilih sebesar 69,6 persen.  “Kita harapkan pilkada serentak di tahun depan ini di bulan Februari, partisipasi pemilih lebih besar lagi karena instrumen-instrumen yang kita gunakan, peraturan-peraturan yang digunakan sudah dikembangkan sedemikian rupa untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan pilkada sebelumnya,” jelas Wiranto.

Capaian ketiga di bidang politik, menurut Menko Polhukam, adalah Indeks Demokrasi Indonesia pada 2015 meningkat menjadi 73,12 jika diukur dengan indikator dan variabel yang sama dengan Tahun 2014 yang saat itu mencapai angka 73,04.

Pencapaian di bidang hukum, Wiranto menyebutkan banyak sekali regulasi yang muncul dengan risiko sebagai negara hukum. Namun, sepanjang beberapa tahun terakhir setelah diamati ternyata produk-produk hukum terutama Perda banyak sekali jumlahnya.

Ia menjelaskan, tidak semua produk hukum tersebut efisien dan efektif, bahkan sebagian dari produk hukum itu justru bukan membangun ketertiban, bukan membangun kepastian, tapi justru menghasilkan kerancuan, ketidakpastian, dan membuat masyarakat lebih bingung lagi.

“Oleh karena itu, telah dilakukan suatu deregulasi Perda melalui harmonisasi peraturan terhadap 3.143 Perda untuk meningkatkan daya saing industri, iklim investasi, ekspor, wisata, dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” jelas Wiranto.

Terkait kinerja Kepolisian, Wiranto menyatakan semakin membaik dengan indikator menurunnya angka kejahatan dari 373.636 pada 2015 menjadi 165.147 pada 2016 (per Juni), dan angka kecelakaan lalu lintas menurun secara signifikan baik jumlah kecelakaan maupun korban, pada 2016 turun menjadi 1.947 kasus dari sebelumnya di tahun 2015 sebanyak 2.228 kasus.

“Untuk  Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp14,2 triliun selama Januari-September 2016,” jelas Wiranto.

Program Tax Amnesty sebagai terobosan bidang hukum perpajakan hingga bulan Oktober, lanjut Wiranto, telah berhasil meraih angka tebusan sebesar Rp97,15 triliun atau sebesar 60% dari target Rp165 triliun.

Adapun pencapaian di bidang hukum lainnya adalah penangkapan buronan koruptor yaitu Samadikun Hartono (kasus BLBI 1998) di Tiongkok pada 14 April 2016, Totok Ary Prabowo (mantan Bupati Temanggung) di Kamboja pada 12 September 2015, dan Hartawan Aluwi (Kasus Bank Century) di Singapura pada 22 April 2016. “Ini bisa menghancurkan mitos kalau buronan lari ke luar negeri pasti aman. Indonesia akan mengejarnya dan pasti ketangkap,” ujar Wiranto.

Diterangkan oleh Wiranto bahwa dia bulan Oktober ini pemerintah memulai reformasi hukum secara menyeluruh. Ada kebijakan-kebijakan yang  dilakukan dan merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan.

Menurut Menko Polhukam, Presiden telah berkali-kali menyampaikan petunjuk kepada seluruh jajaran Kementerian/Lembaga terkait dengan masalah reformasi hukum untuk tidak segan-segan melakukan terobosan-terobosan dengan tetap berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

“Reformasi hukum ini pun dilakukan dengan suatu pemikiran yang cukup panjang dan melibatkan banyak ahli dan pakar dari lembaga. Jadi bukan tiba-tiba muncul tapi sudah dipersiapkan sejak lama dan telah didiskusikan sedemikian rupa, bahkan masukan dari masyarakat pun kita tampung,” kata Wiranto.

Menko Polhukam menguraikan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I yaitu: a. Pemberantasan pungutan liar; b. Pemberantasan penyelundupan; c. Percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB; d. Relokasi lapas yang telah over-capacity; e. Perbaikan layanan hak paten merk dan desain; f. Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 sebagai bagian dari realisasi Paket Reformasi Hukum Tahap Pertama.

Di bidang keamanan yang dicapai dalam 2 tahun ini antara lain: pembangunan di wilayah perbatasan dengan mendirikan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan sarana penunjangnya; pencegahan radikalisme dan terorisme dengan melumpuhkan teroris Poso dan berhasil menewaskan pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso, serta menangkap tersangka teroris sebanyak 170 orang; serta pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf melalui jalur diplomatis.

Hadir dalam Press Briefing ini Menkopolhukam Wiranto, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala BNN Budi Waseso, Kapolri Tito Karnavian, Kepala BNPT Suhardi Alius, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Dirjen Kemenkumham, dan Staf Ahli Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. (DNA/ES)

Selanjutnya mengenai Reformasi Hukum, klik di sini

Berita Terbaru