Presiden Jokowi Serahkan Barang Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 80.141 Kali
Inilah barang-barang pemberian pengusaha asal Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10)

Inilah barang-barang pemberian pengusaha asal Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi yang diterimanya dari perusahaan minyak swasta asal Rusia, Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK),” kata Darmansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10) siang.

Menurut Darmansyah, hadiah-hadiah itu diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero). “Diberikan secara bertahap sejak kami kembali dari kunjugan ke Rusia, cek saja tanggalnya berapa. Tetapi tidak langsung ke Pak Presiden, tetapi melalui pihak ketiga, yaitu Pertamina,” terangnya.

Presiden Jokowi memang pernah melakukan pertemuan dengan CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, pada 20 Mei lalu. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah  melakukan kunjungan kerja ke Rusia pada 19-20 Mei 2016.

Darmansyah tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah yang diberikan kepada Presiden Jokowi itu. “Saya tidak tahu tapi kelihatannya bagus, mahal. Saya tidak bisa menduga nanti dibilang suudzon,” ujarnya.

Instruksi Presiden

Kasetpres Darmansyah Djumala mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat (28/10) pagi.

“Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini kepada Ketua KPK langsung, dan saya sudah serahkan tadi. KPK tentu akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Darmansyah.

Sebelumnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil Metallica pada 3 Mei 2013. Saat itu, band asal Amerika Serikat itu ingin menggelar konser di Jakarta. (*/ANT/ES)

Berita Terbaru