Tingkatkan Transparansi, Presiden Jokowi Minta Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergi Dengan KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 26.660 Kali
Presiden Jokowi dan Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama pada acara KNPK Tahun 2016 (1/12). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi dan Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama pada acara KNPK Tahun 2016 (1/12). (Foto: Humas/Jay)

Terkait dengan masih banyaknya pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ratusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa penegakan hukum ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera pada koruptor. Menurut Presiden, penegak hukum yang berintegritas sangat diperlukan.

“Kita harus bekerja lebih keras, dan jangkauan pemberantasan korupsi harus tegas dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12) pagi.

Untuk itu, Presiden menegaskan, dirinya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Presiden juga memerintahkan dilakukannya reformasi internal di institusi Kejaksaan dan Kepolisian agar menghasilkan penegak hukum yang profesional.

“Kepolisian dan Kejaksaan harus memperkuat sinergi dengan KPK agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan transparansi penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian, berapa kasus yang sudah dilanjutkan ke Kejaksaan, berapa banyak yang sudah bisa dibawa ke pengadilan, dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan.

Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum, menurut Presiden, pihak terkait juga perlu memperkuat budaya anti korupsi, baik di kalangan penyelenggara negara maupun dalam masyarakat. “Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif terhadap pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya terkait aksi pencegahan korupsi itu, Presiden Jokowi mengaku telah meminta kepada seluruh kementerian/lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan rakyat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, di pelabuhan, di bandara, di jembatan timbang, dan lain-lain.

“Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola perpajakan dan penerimaan negara, terutama dalam pengelolaan sektor pangan dan sumber daya alam. Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bansos, dan pengadaan barang/jasa,” kata Presiden Jokowi.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga meresmikan penggunaan platform yang di dalamnya ada banyak aplikasi, yaitu JAGA Sekolahku, JAGA Rumah Sakitku, JAGA Puskesmasku, dan JAGA Perizinanku.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan optimalisasi kekayaan negara dari barang rampasan perkara tipikor dan tindak pidana pencucian uang yang berhasil diselamatkan oleh KPK, dari Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Efendi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal M Tito Karnavian, dan jajaran pimpinan KPK. (DND/ES)

Berita Terbaru