Pengantar Presiden Joko Widodo pada Sosialisasi Tax Amnesty, 7 Desember 2016, di Bali Nusa Dua Convention Center

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Desember 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 6.967 Kali

imageOm swastiastu,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja,
Ketua Dewan Komisioner OJK,
Yang saya hormati Gubernur Bali beserta seluruh Wali Kota dan Bupati yang hadir,
Yang saya hormati, yang saya banggakan para wajib pajak yang sore hari ini berjubel hadir di ruangan ini, selamat sore.

Saya kira kita semuanya tahu bahwa sekarang ini tekanan ekonomi global, tekanan eksternal terhadap negara kita betul-betul semuanya merasakan. Tapi juga bukan hanya negara kita, bukan hanya Indonesia saja, hampir semua negara sekarang ini mengalami perlambatan ekonomi.

Dan yang kedua, juga semua negara sekarang ini berebut investasi, semua negara sekarang ini berebut capital inflow, semua negara berebut arus uang masuk. semuanya berebut dan perebutannya betul-betul sudah kita lihat sangat sengit sekali.

Termasuk negara kita juga sama, merebut investasi sebanyak-banyaknya, merebut arus uang masuk sebanyak-banyaknya, merebut capital inflow sebanyak-banyaknya dari luar. Padahal, padahal masih banyak sekali uang kita sendiri yang berada di luar. Catatan yang ada di Menteri Keuangan Rp11.000 triliun. Jangan ditepuki karena yang ada di kantongan saya dua kali lipat lebih dari itu. Jangan ditepuki, itu enggak baik.

Oleh sebab itu, kenapa disiapkan, dibuat Undang-Undang Tax Amnesty. Agar apa? Uang-uang yang masih disimpan di dalam negeri di bawah bantal, di bawah kasur, di almari itu bisa keluar. Yang ada di luar negeri juga bisa dibawa masuk kembali ke negara kita. Karena kita memang sekarang ini sedang sangat membutuhkan uang itu, membutuhkan anggaran untuk pembangunan negara kita.

Dan ini patut kita syukuri bahwa sampai hari ini deklarasi maupun repatriasi yang ikut tax amnesty itu sudah mencapai Rp3.980 triliun atau 33 persen dari PDB kita, kurang lebih. Yang repatriasi pada tahapan kemarin ada Rp143 trilyun, baru Rp143 trilyun, kecil sekali. Dan perlu saya informasikan juga dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta wajib pajak kita, yang ikut tax amnesty itu baru 481.000, hanya 2,5 persen, hanya 2,5 persen, hanya 2,5 persen. Diingat-ingat semuanya, kecil sekali. Padahal sudah Rp3.980 T, itu saja masih 2,5 persen.

Nanti biar disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan. Kita datanya punya semuanya, di Bali berapa persen nanti biar diungkap, enggak usah saya. Nanti kalau yang ungkap saya enggak enak saya dengan saudara-saudara saya yang ada di Bali. Kecil sekali, masih 2,5 persen. Bayangkan, bayangkan kalo separuh saja dari wajib pajak kita ini ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam-pinjam uang dari luar, enggak perlu kita rebutan investasi, enggak perlu kita rebutan arus uang masuk, enggak perlu.

Oleh sebab itu, kenapa saya turun sendiri, untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Penting sekali, sangat penting sekali. Baik untuk membangun infrastruktur, membangun industri, membangun pertanian kita, membangun perkebunan kita, semuanya.

Dan kita juga wajib bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi kita dibandingkan negara yang lain, misalnya di G20 saja kita itu nomor 3 sekarang ini, di bawah India, di bawah RRT, di bawah Tiongkok. Di triwulan II kemarin 5,18, 5,18. Ini pertumbuhan ekonomi. Dan pada triwulan III itu 5,02 tapi di atas 5. Saya kira ini patut kita syukuri, di G20 masih nomor 3. Jadi jangan ada yang memiliki rasa pesimis terhadap ekonomi kita, karena ekonomi kita masih nomor tiga di negara-negara besar.

Tetapi kalau kita lihat amnesti pajak kita ini adalah yang terbesar dan terbaik di dunia, tersukses. Angkanya kira-kira 30,88 persen dari PDB kita, dibandingkan negera-negara lain. Kita paling baik dan paling sukses. Tetapi sekali lagi masih 2,5 persen, masih 2,5 persen, kecil sekali. Ini dilihat saja. Ini sekarang sudah kita perlihatkan, misalnya di Sumatera 2,1 persen, di Kalimantan 1,8 persen, di Sulawesi 1,1 persen, di Jakarta 7,2 persen, ini dicampur Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua 1,8 persen, kecil sekali, masih kecil sekali.

Oleh sebab itu, kenapa saya datang sendiri, untuk menyampaikan ini. Sudah datang sendiri, pakai jas lagi. Biasanya kan enggak pernah saya pakai jas. Biasa pakai baju putih sudah, mau ke kampung, mau ke desa, mau ke pasar, mau kemanapun pakai baju putih. Ini khusus untuk tax amnesty saya pakai jas. Supaya ikut semuanya, supaya bayar semuanya. Karena tadi ada yang bisik-bisik, “wah Pak Jokowi pakai jas beda”. Beda apanya? Kok beda, beda apanya? Hah? Keren? Memang sudah lama keren, banyak aja yang enggak tahu, atau pura-pura enggak tahu.

Masuk ke amnesti pajak. Apa sih amnesti pajak? Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, pembebasan sanksi administrasi, pembebasan sanksi pidana perpajakan, penghentian proses pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan, itu saja.

Terus syaratnya apa? Ya kita ungkap harta kita yang masih kita simpan, yang masih kita sembunyikan? Terus? Ya sudah, membayar uang tebusan. Hanya itu saja, tidak ada yang lain. Yang dulu belum disampaikan ke SPT sekarang disampaikan, sudah. Dan tebusannya untuk yang periode II, masih sangat murah sekali, periode I 2 persen, periode II ini 3 persen, murah sekali. Di negara yang lain, coba misalnya di Italia berapa Bu Menteri? 25 persen bayarnya. Mau? Di negara yang lain enggak ada, sudah diberi pengampunan, bayar tebusannya hanya 3 persen. Enggak ada. Tanya nanti Bu Menteri Keuangan, biar cerita negara-negara yang lain bayarnya berapa. Yang diampuni hanya masalah tadi, urusan terutang dan urusan pidana pajaknya itu enggak ada. Sudah diampuni, bayar tebusannya hanya 3 persen, enggak ada.

Oleh sebab itu, ini kesempatan terakhir adanya tax amnesty. Karena ingat, tahun 2018 nanti ada keterbukaan informasi. Uang Bapak/Ibu semuanya yang ada di Hong Kong berapa, yang ada di DVI berapa, yang ada di Singapura berapa, yang ada di Swiss berapa, semuanya, udah. Nanti 2018 sudah tanda tangan semuanya semua kepala negara, kepala pemerintahan. Jadi sudah buka-bukaan nanti. Ini kesempatan, ini kesempatan, sekali lagi. Karena nanti kalau ini enggak ikut tax amnesty, nanti biar Bu Menteri Keuangan menjelaskan konsekuensinya apa. Gede banget konsekuensinya.

Kemudian kalau ikut tax amnesty, uangnya yang di luar dibawa masuk atau hartanya yang di dalam negeri juga uangnya dikeluarkan, kita sudah menyiapkan investasi-investasi yang bisa dimasuki. Jangka pendek yang portofolio misalnya SBN (Surat Berharga Negara), SUN, sukuk, obligasi, saham, reksadana, semuanya ada. Atau yang industri keuangan nonbank produk dana pensiun, produk asuransi, semuanya disiapkan.

Sebelum masuk ke investasi yang jangka menengah, jangka panjang. Kita harapkan uang ini nanti masuknya ke sektor riil, ke investasi jangka menengah – jangka panjang. Misalnya, masuk ikut yang proyek gede-gede infrastruktur kita: membangun tol, membangun pelabuhan, membangun pembangkit listrik, membangun airport. Sekarang ini kita buka betul swasta untuk ikut masuk ke sektor-sektor ini. Yang dulunya tidak boleh misalnya ke airport, sekarang silakan.

Dan juga kita harapkan bisa investasi ke kawasan-kawasan ekonomi khusus di bidang industri. Silakan, mau industri otomotif, mau industri garmen, mau industri perikanan yang sekarang ini peluangnya gede sekali. Membangun industri cold storage, besar sekali peluangnya setelah Menteri Susi menenggelamkan 236 kapal illegal fishing. Saya angka-angka itu hafal. Setelah ditenggelamkan, dari 7.000 lebih kapal yang lalu lalang yang dibiarkan, sekarang sudah tidak ada yang berani, sudah. Nah ini kesempatan kita masuk ke industri perikanan ini, silakan.

Atau silakan masuk ke industri gula. Kita masih kurang. Ini masih impor, 3,4 juta ton gula masih impor. Bikin perkebunan tebu, bikin industri gulanya, pabrik gulanya.

Atau mau tanam jagung. Masuk ke barang-barang yang kita masih impor. Jagung kita masih impor 3,2 juta ton. Lahan banyak juga. Saya kadang-kadang juga ini yang salah dimana gitu lho? Ada lahan, ada kesempatan kenapa enggak banyak yang ngambil? Keuntungan juga tidak kecil. Masih gede-gede sekali kesempatan di negara kita ini untuk dunia usah, untuk dunia bisnis, masih banyak.

Atau masuk ke investasi 10 destinasi baru pariwisata yang sedang kita kembangkan. Saya kira yang hadir di sini banyak sekali yang bergerak di bidang ini, banyak sekali. Silakan. Di Danau Toba, Di Tanjung Kelayang, di Mandalika, di Wakatobi, di Morotai, di Pulau Komodo, di Kepulauan Seribu, di Borobudur dan sekitarnya, di Bromo Tengger, di Tanjung Lesung. Tapi ini kan berbeda dengan Bali. Tidak ada yang bisa mengalahkan Bali tapi perlu juga daerah yang lain niru-niru dikit, ayo, tapi enggak mungkin bisa mengalahkan. Karena brand Bali ini sudah, yang saya baca sudah mulai sejak 1932, itu sudah mulai. Kalau yang lain baru sekarang kan berarti sudah ketinggalan berapa puluh tahun.

Tapi yang paling penting, dalam pembangunan ini ada differensiasi. Membangun positioning-nya, membangun differensiasinya, sehingga beda-beda. Setelah ke Bali 3 hari ya bisa ke Morotai sehari, atau ke Borobudur sehari. Atau bisa ke Bali seminggu, ke Borobudur sehari, ke Mandalika sehari.

Tapi ini belum jadi semuanya, masih dalam proses. Masih butuh hotel, masih butuh resort, masih butuh cottage, masih butuh sarana prasarana infrastruktur yang sekarang ini baru kita kepung untuk kita siapkan. Danau Toba misalnya, airport-nya mungkin akhir tahun ini akan kita selesaikan. Yang Labuan Bajo kita juga baru menyiapkan sarana prasana yang itu juga memerlukan kecepatan. Saya kira ini ada peluang-peluang investasi, kenapa uangnya ditaruh di luar? Kenapa enggak diinvestasikan ke tadi yang saya sampaikan?

Karena informasi yang saya terima misalnya turis dari China, dari Tiongkok saja pertahun 150 juta. Saya sudah tanda tangan dengan Presiden Xi Jinping untuk bisa menambah 10 juta khusus dari sana. Dan mereka siap 9 airport, 9 provinsi yang langsung bisa terbang ke negara kita. Ini kan peluang yang sangat besar sekali.

Dan saya sudah targetkan Menteri Pariwisata tahun depan ini, kita 2014 itu 9 juta, tahun depan ini saya sudah minta 15 juta harus masuk, dari 9 juta meloncat ke 15 juta. 2019 sudah saya beri target 20 juta. Kalau nanti 2019 enggak bisa 20 juta ya dicopot, sudah. Ya kan? Kita kalau kerja memang dengan target-target seperti itu, targetnya konkret, targetnya jelas.

Atau bisa masuk ke industri perumahan kita. Masih kekurangan 13 juta rumah, terutama rumah untuk masyarakat menengah ke bawah. Masih kurang 13 juta. Artinya peluang investasi besar sekali. Kenapa uang itu ditaruh di luar negeri? Kenapa tidak dibawa masuk untuk memperkuat ekonomi kita? Kenapa tidak dibawa masuk untuk diinvestasikan? Pertanyaan saya, yang jumlahnya tadi sangat besar sekali.

Ada yang bertanya mengenai kerahasiaan data, ada yang takut. Sekali lagi bahwa yang ikut tax amnesty, data itu tidak boleh dijadikan dasar untuk penyelidikan, untuk penyidikan, untuk penuntutan pidana, dan tidak dapat diminta atau diberikan kepada siapapun. Ini Undang-Undang yang mengatakan, bukan saya. Tidak dapat diminta atau diberikan kepada siapapun, enggak. Kalau ada yang membocorkan, berarti ini yang membocorkan mesti di Pak Ken, di Dirjen Pajak dan ke bawahnya, kena pidana maksimal 5 tahun, berat. Ini supaya masyarakat tahu bahwa Undang-Undang melindungi kerahasiaan itu. Enggak bisa, siapapun enggak bisa.

Karena masih ada yang tanya, “Pak ini nanti kalau rahasia itu dibocorkan seperti apa?” Sudah ada, dan sudah kita pikirkan. Ada payung hukumnya, ini Undang-Undang. Jadi sekali lagi, yang membocorkan akan kena pidana maksimal 5 tahun. Mau lima tahun? Kan tidak ada yang mau lima tahun di sel. Hati-hati ini. Jadi tidak perlu yang ikut tax amnesty itu khawatir, enggak perlu. Jelas sekali Undang-Undang ini.

Dan untuk UKM juga hanya dikenakan 0,5 persen. Yang kemarin, periode kemarin 481 ribu, UKM-nya yang ikut 80, kira-kira 80 ribu. Dari 481 ribu, yang ikut UKM-nya yang ikut 80 ribu, juga masih kecil angkanya.

Jadi saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi, sudah jelas sekali payung hukum mengenai tax amnesty ini. Sekali lagi saya mengajak Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya untuk ikut tax amnesty ini. Gunakan kesempatan ini karena ini tidak mungkin ini terulang lagi, percaya saya. Enggak akan terulang lagi ini. Karena begitu nanti sudah dibuka yang namanya keterbukaan informasi tadi, ya sudah tidak ada lagi tax amnesty.

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan,
Terima kasih,
Selamat sore,
Om shanti shanti shanti om.

Transkrip Pidato Terbaru