Soal Subsidi Salah Sasaran, Dirut PLN: Apa Benar 80% Rakyat Indonesia Harus Disubsidi Listriknya?
Direktur Utama (Dirut) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir mengakui jika subsidi energi dalam bentuk subsidi tarif yang selama ini diberikan pemerintah untuk masyarakat pelanggan listrik 900 watt ke bawah, salah sasaran.
Anda lihat, yang miskin 450 watt ini kan 23 juta orang, Rp21 triliun, ya kan. Yang mampu di sini 4 juta. Yang 900 watt yang rentan miskin 6 juta, yang mampu 32 juta kwh dipakai, ungkap Sofyan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Integrasi Penyaluran Subsidi Energi dengan Program Kartu Keluarga Sejahtera, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/1) sore.
Sofyan menjelaskan, bahwa yang dilakukan pemerintah bukan mencabut subsidi, sebagaimana perkiraan banyak orang, tetapi membenahi yang selama ini tidak berhak memperoleh subsidi, namun tetap memperoleh subsidi.
Bukan pencabutan, sebetulnya tidak tepat, tidak berhak. Mereka tidak berhak menerima itu selama ini. Bayangkan, menurut TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) orang miskin itu hanya 15,5% atau 19,7 juta jiwa. Kami membayar 27 juta Kepala Keluarga (KK), padahal itu sudah lebih kan? Karena apa? Karena kami selama ini membayar 46 juta kepala keluarga. Kalau 46 juta kepala keluarga kan 190 juta jiwa, apa benar 80% rakyat Indonesia harus disubsidi listriknya 187 juta orang, apa benar? kata Sofyan dengan nada bertanya.
Soal apakah nanti pemberian subsidi listrik dikaitkan dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), menurut Dirut PLN itu, pihaknya akan membangun kartu sendiri. Hal ini karena PLN itu ada nomor pelanggan, ada nomor KTP-nya. Lokasinya kita datangi, karena tiap bulan kita ambil rekeningnya. Jadi tidak mungkin salah, ujarnya.
Apakah ada survei ulang? Sudah dilakukan. Ini yang sudah disurvei, saya datangi ulang, jawab Sofyan.
Dirut PLN menjelaskan, sosialisasi soal pembenahan subsidi listrik sudah dilakukan selama 8 (delapan) bulan. Kami kan takut salah. Kami takut salah, lho kok 46 juta ini, sedangkan menurut negara orang miskin hanya 15 koma sekian juta, sekarang 23 juta sama pra miskin. Nah ya sudah sebatas itu, 23,7 juta bukan 46 juta. Ini yang kami datang minta koreksi, terang Sofyan. (FID/ES)