Bicara di Rapim TNI, Seskab: Arahan Presiden, TNI Jangan Hanya Terkonsentrasi di Jawa
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI berfungsi sebagai penangkal dan penindakan, serta pemulih kondisi keamanan negara.
Arahan Presiden, pada ratas (Rapat Terbatas) beberapa waktu lalu, TNI jangan hanya terkonsentrasi di Jawa. Harus ada pemikiran baru, harus ada ruang baru untuk menjaga Republik Indonesia ini, kata Pramono saat menyampaikan pandangan, pikiran, dan sharing pengalaman kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2017, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (17/1) pagi.
Menurut Seskab, pada ratas 12 Januari 2017 lalu, diusulkan agar konsep gelar pasukan TNI memperhatikan perubahan paradigma pembangunan nasional yang tidak lagi bersifat Jawa-sentris, tapi harus Indonesia-sentris.
Seskab juga menyinggung tentang peran TNI dalam pembangunan, diantaranya operasi militer selain perang, seperti memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini, sesuai dengan sistem pertahanan semesta, mengamankan wilayah perbatasan, serta dalam revolusi mental dan pengadaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan alutsista.
Fokus Pemerataan
Mengenai fokus pembangunan pemerintahan saat ini, menurut Seskab, bertumpu pada pemerataan. Pertama, sebut Seskab, pembangunan harus dilakukan secara Indonesia-sentris, maka pembangunan dimulai dari pinggiran, termasuk di dalamnya membuat pemerataan harga di Pulau Jawa dan di luar Jawa.
“Contoh sederhana saat ini adalah Papua, harga BBM (Bahan Bakar Minyak) sudah bisa Rp6.450. Sebentar lagi semen, formulasinya sedang dicari bagaimana harga semen di luar Jawa bisa sama, bisa Rp70.000-80.000,” terang Seskab.
Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Seskab menekankan, pertumbuhan ekonomi ini harus berkualitas, dan pertumbuhan yang berkualitas ini bisa diwujudkan apabila inflasi bisa dijaga.
Ketiga, membuka akses kepada rakyat terhadap sumber modal. Untuk itu atas instruksi Presiden, ungkap Seskab, pada tahun 2017 ini pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semula 9% menjadi 7%.
Hal inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, maka sistemnya akan dipermudah agar bagi siapapun bisa mendapatkan KUR, ujarnya.
Keempat, menurunkan angka pengangguran dan mempersiapkan tenaga kerja yang mumpuni. Kelima, pemerataan kualitas pendidikan. Serta, keenam, meningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saudara-saudara sekalian, sudah 71 tahun merdeka ternyata angkatan kerja kita 42,5% adalah lulusan SD, 68% adalah SD plus SMP. Ini adalah angka yang tentunya perlu pembenahan bersama,” papar Seskab.
Sebelumnya saat mengawali paparannya pada Rapim TNI 2017 itu, Seskab Pramono Anung memaparkan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet (Setkab). Seskab mengatakan bahwa dalam kedudukan Presiden sebagai kepala negara, sekretarisnya adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Sedangkan tugas-tugas sekretaris Presiden sebagai kepala pemerintahan ada pada Sekretaris Kabinet.
Seskab mengibaratkan hal itu seperti sinergi TNI-Polri dalam pemerintahan. Apapun negara ini kuat jika TNI dan Polri itu bersinergi. Tidak bisa dalam suatu pemerintahan, TNI-nya kuat Polri-nya tidak kuat atau Polri-nya kuat TNI-nya tidak kuat. Demikian juga dalam pemerintahan, saya ingin mengibaratkan secara sederhana TNI dan Polri itu seperti Mensesneg dan Seskab,” jelas Seskab.
Mengenai kemungkinan adanya overlapping dari Mensesneg dan Seskab, Pramono menyampaikan jika ini adalah tugas pemimpin, agar bisa mensinergikan dan membuat tugas-tugas tersebut bisa dikerjakan dengan baik. “Alhamdulillah, apa yang saya lakukan dengan Pak Pratikno (Mensesneg) bisa betul-betul menjadi penopang jalannya pemerintahan, baik Presiden sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Seskab menjelaskan tugas-tugas utama dari Sekertaris Kabinet, yaitu, pertama, memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, memastikan seluruh arahan, kebijakan, serta target yang ditetapkan Presiden dapat segera diimplementasikan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara tepat. Ketiga, mendorong percepatan penyelesaian berbagai permasalahan kebijakan yang dihadapi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Seskab, lanjut Pramono Anung, juga bertugas sebagai Sekretaris TPA (Tim Penilai Akhir) yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pejabat yang akan mengisi jabatan eselon satu dan sekda di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Seskab berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan BIN (Badan Intelijen Negara) untuk memutuskan kelayakan setiap pejabat yang diusulkan kepada Presiden, begitu pula pejabat-pejabat yang ada di lingkungan TNI.
“Dalam tugas yang seperti itu tentunya harus bisa memahami dan mengetahui Presiden dan Wakil Presiden sebagai pemegang mandat dalam memutuskan itu,” kata Seskab.
Tampak hadir dalam kesempatan itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAD Jenderal Mulyono, KSAL Laksamana Ade Supandi, KSAU Marsekal Agus Supriatna, para pejabat Mabes TNI, pejabat TNI AD, pejabat TNI AL, pejabat TNI AU, peninjau (perwira tinggi yang menduduki jabatan di luar struktur TNI), dan perwira tinggi Polri. (FID/ES)