Agar Tidak Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Imbau Warga di 101 Daerah Segera Rekam E-KTP

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Januari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 21.370 Kali

e-ktpTerkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semakin dekat, yaitu 15 Februari, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengimbau masyarakat yang belum merekam data diri untuk kepentingan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) agar segera melakukannya.

Imbauan Mendagri itu terutama ditujukan kepada warga di 101 daerah yang bakal menggelar pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari mendatang, khususnya masyarakat yang belum terdata di daftar pemilih tetap (DPT).

“Jadi merekam data (kependudukan,red) terlebih dulu, agar hak pilih tidak hilang. Dengan merekam data nanti ada surat keterangan, itu untuk menggunakan hak pilih nanti,” kata Tjahjo kepada wartawan di sela-sela peresmian Desa Cerdas Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (26/1) kemarin.

Mendagri mengemukakan harapannya, agar nantinya tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pilkada serentak 2017.

Sampai saat ini, lanjut Mendagri, masih terdapat sekitar 3-4 juta masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di seluruh Indonesia. Meski demikian Mendagri optimistis target perekaman 183 juta wajib e-KTP dapat terwujud pertengahan 2017.

“Mudah-mudahan pertengahan tahun ini, 183 juta jiwa yang wajib punya KTP karena usia dewasa, sudah punya KTP elektronik yang terintegrasi dengan kepolisian, perpajakan, imigrasi dan lembaga-lembaga lainnya,” ucap Tjahjo. (Puspen Kemendagri/ES)

 

Berita Terbaru