Pengantar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penghapusan Penggunaan Merkuri Pada Pertambangan Rakyat/ Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) 9 Maret 2017, Pukul 13.30 WIB di Kantor Presiden
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan, utamanya pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil.
Saya mendapatkan banyak informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 hotspot pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat-sangat berbahaya. Bukan saja berbahaya bagi kesehatan 250 ribu penambang tapi juga berdampak kesehatan pada keluarga, terutama pada anak-anak mereka, serta kesehatan masyarakat yang hidup di sekitar tambang.
Selain itu, pencemaran merkuri juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang amat parah, berupa pencemaran udara, air, maupun tanah. Dan ini tidak boleh dibiarkan terus. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Minamata.
Dan untuk itu, saya minta diambil langkah-langkah yang cepat. Yang pertama, pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan.
Yang kedua, penggunaan merkuri pada tambang rakyat harus segera dihentikan, harus dilarang. Dan saat 3 (tiga) minggu yang lalu ke provinsi Maluku, saya sudah perintahkan juga ke Kapolri agar penambangan emas di Gunung Botak yang menggunakan merkuri yang juga sangat banyak dihentikan dan sudah dihentikan oleh Kapolri.
Dan yang ketiga, setelah di atur tata kelolanya, saya minta terus diawasi secara ketat dan berkala penggunaan merkuri, bukan hanya di tambang-tambang rakyat tapi juga dipertambangan skala menengah maupun skala besar.
Keempat, saya minta dilihat lagi tata niaga pengadaan dan distribusi merkuri, termasuk pengawasan importasi merkuri karena saya mendapat informasi banyak merkuri impor ilegal yang masuk ke tambang-tambang rakyat.
Yang kelima, melakukan edukasi kepada para penambang tentang bahaya merkuri bagi kesehatan dan dampaknya bagi lingkungan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pencemaran merkuri juga bisa berakibat tidak hanya pada para penambang dan keluarganya tetapi juga masa depan anak-anak mereka, baik lahir cacat fisik maupun cacat mental.
Yang keenam, saya minta solusinya bukan sebatas penutupan atau penertiban tambang rakyat ilegal tapi juga diupayakan pengalihan mata pencaharian bagi para penambang ini.
Terakhir, saya minta warga yang telah terkontaminasi merkuri bisa ditangani kesehatannya, diberikan bantuan medis. Ini dari Kementerian Kesehatan.
Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.
(Humas Setkab)