Memacu Infrastruktur, Mempercepat Pemerataan Pembangunan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 April 2017
Kategori: Opini
Dibaca: 188.410 Kali

Eddy-Cahyono-SugiartoOleh: Eddy Cahyono Sugiarto *)

Pemerataan pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,  menjadi isu strategis  sebagai mainstream pembangunan ekonomi bangsa Indonesia ke depan. Strategi kebijakan pembangunan yang berpihak kepada pemerataan pembangunan  dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan akan terus dipacu, guna  lebih meningkatkan daya saing  menuju kemakmuran yang berkeadilan.

Kemakmuran yang berkeadilan  sejatinya merupakan jawaban terhadap berbagai masalah ketimpangan yang masih menjadi tantangan besar bangsa Indonesia ke depan. Ketimpangan yang terjadi antara lain dapat dicermati dari angka kemiskinan, tingkat pengangguran  dan pemerataan pembangunan infrastruktur,  khususnya konektivitas antar wilayah.

Konektivitas antar wilayah menjadi penting mengingat masih terdapat  sekitar 10,7 % penduduk yang berada di bawah kemiskinan, dan sekitar 5,6% yang menganggur dan nyaris miskin. Ketimpangan pembangunan  antar wilayah, khususnya wilayah timur Indonesia dan daerah perbatasan atau terluar Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri.

Tingginya disparitas harga di wilayah barat dan timur Indonesia dan  ketimpangan persentase nilai produk domestik regional bruto (PDRB) secara nasional, khususnya di kawasan barat Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali), dengan kawasan timur Indonesia (Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua) menjadi tantangan tersendiri yang perlu diatasi.

Ketimpangan regional antar wilayah secara sederhana dapat dicermati dari data  yang dilansir  BPS, yang  menunjukkan PDRB Jawa dan Bali, misalnya, mencapai 58,87 persen,  PDRB Sumatera (23,77 persen), dan PDRB Kalimantan (9,30 persen). Jumlah tersebut berbeda jauh bila dibandingkan dengan PDRB di kawasan timur Indonesia. Adapun PDRB Sulawesi 4,74 persen, Papua dan Papua Barat (1,80 persen), Nusa Tenggara (1,26 persen), serta Maluku dan Maluku Utara (0,27 persen).

Isu pemerataan pembangunan menjadi suatu keniscayaan bila kita cermati komparasinya dengan perkembangan kawasan regional, melalui  peringkat indeks pembangunan inklusif atau Inclusive Development Index (IDI),  yang dirilis World Economic Forum (WEF)tahun 2017.

Secara umum, WEF melihat negara-negara berkembang menunjukkan peningkatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakatnya. Dari 79 negara berkembang, Indonesia menempati peringkat ke-22 indeks pemerataan pembangunan, di bawah Thailand dan Malaysia, yang masing-masing menempati posisi 12 dan 16.

Pemerataan pembangunan merupakan jawaban terhadap masalah ketimpangan, yang salah satu strateginya dapat dilakukan dengan menjamin ketersediaan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan antarwilayah,  sehingga mendorong investasi baru, lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraanmasyarakat sebagai dampak dari bergeraknya ekonomi lokal.

Kajian teori ekonomi pembangunan menjelaskan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Infrastruktur juga merupakan segala sesuatu penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan suatu daerah.

Beberapa hasil studi menyebutkan hasil pembangunan infrastruktur memiliki peran di antaranya sebagai katalisator antara proses produksi, pasar, dan konsumsi akhir serta memiliki peranan sebagai social overhead capital yang  berkonstribusi terhadap pertumbuan ekonomi.

Merujuk pada  publikasi World Development Report (World Bank, 1994), infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dijumpai pada wilayah dengan tingkat ketersediaan infrastruktur yang mencukupi.

Studi dari World Bank (1994) juga melaporkan elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. Hal ini berarti dengan kenaikan satu persen saja ketersediaan infrastruktur akan menyebabkan pertumbuhan PDB sebesar 7% sampai dengan 44%, variasi angka yang cukup signifikan.

Infrastruktur dipandang sebagai modal memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan infrastruktur mampu menciptakan lapangan kerja dan memiliki multiplier effect kepada industrilokomotif pembangunan nasional dan daerah.

Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran yang nyata.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif dan menyebar di berbagai wilayah  merupakan bentuk dari ‘Regional Growth Strategy’, utamanya dalam mengatasi masalah pembangunan, yaitu kemiskinan dan kesenjangan, sekaligus bentuk investasi dalam   meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Percepatan pembangunan Infrastruktur terus dipacu

Kita patut mengapresiasi komitmen politik pemerintahan Jokowi  yang menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai  satu prioritas nasional  yang akan terus didorong akselerasinya dalam  RKP 2017 dan  2018.

Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini terus dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur,  khususnya dari Wilayah Timur Indonesia dan  daerah pinggiran atau wilayah terdepan Indonesia, guna pemerataan ekonomi dan juga menurunkan ketimpangan ekonomi antar daerah.

Akselerasi pembangunan infrastruktur yang secara masif dilakukan diharapkan dapat memacu bergeraknya ekonomi regional,sehingga ekonomi tidak hanya tumbuh tinggi namun juga tumbuh secara  dan berkeadilan.

Memacu akselerasi pembangunan infrastruktur bukanlah tanpa alasan,  ahli ekonomi pembangunan,  Rosentein-Rodan misalnya sejak lama telah mengampanyekan pentingnya pembangunan infrastruktur secara besar-besaran, sebagai pilar pembangunan ekonomi yang dikenal kemudian dengan nama big-push theory.

Secara historis pembangunan infrastruktur, khususnya konektivitas juga telah menjadi pengarusutamaan yang ditempuh dalam menggerakan ekonomi pada masa lampau, sebagaimana Daendels membangun jalan dari Anyer ke Panarukan di Pulau Jawa, atau Laksamaan Cheng Ho menyinggahi berbagai Bandar laut Batavia, Palembang dan Aceh.

Dalam konteks nasional, tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat besar, mengingat jumlah pulau yang lebih dari 17.500 pulau, luas wilayah daratan dan lautan sekitar 5,2 juta kilometer persegi, jumlah penduduk saat ini lebih dari 250 juta jiwa, serta pertumbuhan populasi dan ekonomi relatif tinggi, sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan akan terus meningkat.

‘Regional Growth Strategy’ yang menjadikan wilayah perbatasan sebagai epicentrum pembangunan melalui pembangunan infrastruktur  dan menjadikannya sebagai beranda terdepan terus dipacu pembangunannya, pada tahun 2017 ini, dialokasian 17,8383 Triliun untuk wilayah perbatasan,  guna mengatasi kesenjangan antar wilayah di Indonesia.

Pembangunan di wilayah Perbatasan fokus pada pembangunan infrastruktur ekonomi seperti akses jalan, pasar tradisional  dan infrastruktur pendukung lainnya.Fokus daerah perbatasan bagaimana meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan dan mengungguli dengan negara tetangga.

Disisi lain pembangunan infrastrukur di luar Pulau Jawa terus ditingkatkan, sebagamana Pembangunan jalan Trans Papua sepanjang 4.330,07 kilometer (km). Jalan Trans Papua merupakan proyek yang sudah lama dijalankan, namun baru gencar dilakukan pengerjaannya dalam 2 tahun terakhir,  saat ini jalan Trans Papua telah tersambung sepanjang 3.851,93 km.

Demikian pula dengan pembangunan  Jalan Tol Trans Sumatera yang terus dipacu percepatannya, sebagai jaringan jalan tol sepanjang 2.700 km yang menghubungkan kota-kota di pulau Sumatera, dari Aceh hingga Lampung. Jalan Tol ini dirancang berupa 15 ruas utama dan 9 ruas pendukung, mulai dari Banda Aceh-Medan hingga Bakaheuni-Terbanggi-Besar.

Disisi pembangunan insfrastuktur laut, Porgram Tol Laut yang telah dicanangkan 2014 terus diikuti dengan dukungan pembangunan infrastruktur, khususnya  kawasan Indonesia Timur, guna melancarkan konektivitas antar pulau, sebagai konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17 ribu pulau, sehingga disparitas harga dapat ditekan dan pertumbuhan ekonomi lokal dapat menggeliat sekaligus membangun kemandirian ekonomi serta memastikan bergeraknya sektor-sektor produktif.

Berbagai terobosan untuk memastikan berbagai pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan dalam 3 tahun terahir ini, agar target penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis, khususnya konektivitas dapat  selesai paling lambat pada tahun 2018, untuk itu,  langkah-langkah strategis dalam mengatasi bottleneck yang berpotensi mengganggu kelancarannya terus diupayakan.

Dalam perkembangan terakhir, Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan dana pengadaan tanah dalam rangka percepatan proyek-proyek strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN), dengan adanya alokasi dana khusus untuk pengadaan tanah, diharapkan hambatan pengadaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional bakal teratasi.

Disamping itu dengan keterbatasan anggaran negara, berbagai skema pembiayaan dilakukan oleh pemerintah,  guna mempercepat pembangunan infrastruktur dengan memastikan kendala klasik terkait dukungan pembiayaan yang selama ini menghantui dapat diatasi , baik yang bersumber pada APBN, Public Private Partnership (PPP) atau Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dengan adanya pengembangan infrastruktur yang masif, kita tentunya berharap seluruh wilayah di Indonesia akan semakin terintegrasi secara ekonomi,  sehingga biaya logistik di Indonesia dapat diturunkan dan disparitas harga dapat ditekan, sekaligus menaikkan daya saing ekonomi Indonesia.

Seluruh pemangku  kepentingan seyogyanya dapat terus meningkatkan sinergitasnya mendukung pembelanjaan infrastruktur yang fokus,  dan mampu mendorong sektor lain untuk tumbuh, seperti untuk infrastruktur energi, pangan, dan konektivitas daerah.

Belanja infrastruktur harus menekankan efisiensi, artinya pengurangan porsi belanja yang digunakan untuk persiapan dan pengadaan dan  lebih besar porsi belanja pembangunan fisik. Keterbatasan pembiayaan yang dimiliki pemerintah dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur menuntut adanya upaya melibatkan partisipasi swasta, sehingga perlu didorong berkembangnya spirit pemerintahan marketer dalam memfasilitasi integrasi pemerintah dan swasta melalui skema public-private partnership mulai dari perumusan program, penganggaran hingga penyediaan infrastruktur.

Dengan meningkat tajamnya anggaran pembangunan infrastruktur pada tahun 2017 dan 2018  diharapkan K/L pusat dan daerah dapat lebih memacu langkah-langkah persiapan yang matang dengan  mengedepankan efesiensi dan transparansi sebagai antisipasi meningkatkan alokasi belanja infrastruktur, dari mulai feasibility-study, mekanisme lelang, land-clearing, serta aspek-aspek teknis lainnya.

Kita tentunya berharap aspek pengendalian dan pengawasan pembangunan infrastruktur pada tataran implementasinya  menjadi fokus perhatian utama guna memastikan percepatan dan mitigasi  bila ditemukan hambatan.

Masifnya pembangunan infrastruktur ini kita harapkan dapat mengakselerasi pemerataan pembangunan dan bergeraknya  ekonomi  produktif rakyat, memperlancar  pertukaran barang dan jasa antar provinsi, antar pulau, dan antar wilayah sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi bagian penting dari rantai produksi regional dan global (regional and global production chain) guna memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah NKRI. Semoga

*) Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Kedeputian I Kantor Staf Presiden

Opini Terbaru