Kecuali Aceh dan DKI, Gubernur/Wakil Gubernur Hasil Pilkada Serentak Akan Dilantik Jumat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, kepala daerah terpilih dan wakilnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 15 Februari 2017 akan dilakukan secara bertahap. Sebagian besar diagendakan akan dilantik Jumat (12/5) sore, sisanya menunggu masa habis jabatan kepala daerah tersebut.
“Hari Jumat (12/5) sore. Semuanya, Banten, Gorontalo, Sulbar, Bangka Belirung, Papua Barat, plus Wagub Riau yang kosong,” kata Tjahjo di kantor Kemendagri usai jumpa pers terkait putusan hukum Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/5).
Sedangkan Aceh dijadwalkan pada Juni mendatang, dan DKI Jakarta akan dilantik pada Oktober sesuai berakhirnya masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat II yakni bupati/walikota, menurut dia awalnya akan digelar pada waktu yang sama. Namun ada juga yang mundur di 22 Mei. Pertimbangannya menunggu habis masa jabatan.
“Sama, tapi mundur 22 mei. Jadi serentak gitu. Tahap pertama untuk yang jabatannya selesai,” jelas Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak 2017 berlangsung pada 15 Februari lalu. Sebanyak 101 daerah yang menggelar pesta demokrasi tersebut, di antaranya 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten di seluruh Indonesia. (Puspen Kemendagri/ES)