Pengantar Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, 29 Mei 2017

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Mei 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 6.201 Kali

Logo-Pidato2-8Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Yang pertama, saya ingin langsung masuk ke persiapan Idul Fitri, baik yang berkaitan dengan kelancaran mudik nantinya, moda transportasinya, stok BBM, harga-harga bahan-bahan pokok, semuanya agar betul-betul di lapangan dikontrol betul, dicek, agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan itu terjadi. Apabila ada hal yang masih kurang, agar dalam kesempatan waktu yang masih kurang lebih 1 (satu) bulan ini bisa dikejar untuk diselesaikan.

Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan stabilitas keamanan. Kita ingin memasuki nantinya di Hari Raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat itu harus ada, kemudian juga hati-hati terhadap ancaman, terutama terorisme.

Menindaklanjuti dari ancaman-ancaman ini, saya ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menko Polhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya, karena ini sangat-sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat-aparat kita bertindak di lapangan. Yang kedua, juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam Rancangan Undang-Undang ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan untuk ini.

Masih berkaitan dengan terorisme, saya minta juga BNPT, program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme ini juga terus dikerjakan melalui sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah, juga di dalam penjara, kemudian juga di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara sekarang ini mengalami.

Yang ketiga, yang berkaitan dengan investment grade yang telah diberikan kepada kita baik sebelumnya oleh Moody’s, oleh Fitch Rating, dan terakhir oleh S&P. Saya minta agar ada tindak lanjut dari kita sehingga efek positif itu tidak hanya dinikmati pada investasi di portofolio, di saham tetapi efek positif yang lain itu juga bisa mendorong sektor riil untuk menumbuhkan perekonomian kita. Karena ini, kepercayaan ini, memperlihatkan kemampuan kita dalam mengelola ekonomi baik mengelola fiskal kita, mengelola moneter kita, tetapi yang paling penting adalah bagaimana mendorong efek positif dari investment grade ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Sehingga, tadi saya sampaikan, agar ini didorong oleh Kementerian yang berkaitan dengan ini agar sektor riilnya juga ikut bergerak.

Ada ganjalan-ganjalan untuk masuknya arus uang, masuknya arus modal, masuknya arus investasi ke negara kita yang mungkin masih perlu untuk kita perbaiki lagi.

Yaitu yang pertama, di bidang penyederhanaan perizinan. Agar Menko Ekonomi ini betul-betul dilihat lebih detil lagi, dilihat lebih rinci lagi agar perizinan-perizinan yang menghambat itu betul-betul bisa disimpelkan, bisa disederhanakan sehingga arus masuk investasi yang ada betul-betul tidak terganggu oleh karena kerumitan di bidang perizinan.

Yang kedua, stabilitas politik dan keamanan. Ini saya kira Pak Menko Polhukam agar disampaikan sesering mungkin bahwa stabilitas politik dan keamanan kita ini sangat baik. Penjelasan itu penting sekali karena publik dan terutama internasional ini juga melihat ini sebagai sebuah tanda tanya yang menurut saya ini kalau diberikan penjelasan mereka juga akan bisa menerima. Saya kira diterangkan secara simpel bahwa setiap tahun negara kita mempunyai perhelatan pilkada, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, pemilihan gubernur yang ini mau tidak mau pasti sedikit menghangatkan situasi politik kita.

Kemudian juga masalah perizinan, tadi saya lupa, agar penyederhanaan perizinan ini terutama di tingkat Kementerian, peraturan-peraturan menteri (permen-permen) yang baru itu cegah agar jangan sampai keluar. Kalau memang terpaksa harus mengeluarkan itu, bicarakan terlebih dahulu dalam Rapat Terbatas. Karena saya melihat masih banyak Kementerian-kementerian yang mengeluarkan permen-permen yang baru yang ini tentu saja akan diikuti oleh di bawahnya juga mengeluarkan aturan-aturan yang ini akan memperumit kita sendiri.

Kemudian yang berkaitan juga dengan larangan-larangan terbatas, ini terutama di Kementerian Perdagangan. Ini juga coba dilihat lagi apakah masih diperlukan lartas-lartas, apakah langsung kita masuk, langsung pergantian dari kuota langsung ke tarif. Ini akan lebih memudahkan controlling-nya dan tentu saja akan lebih menaikkan sisi penerimaan dari negara.

Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Transkrip Pidato Terbaru