Besok, Presiden Akan Jelaskan Perpres Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Mei 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 29.899 Kali
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/5) sore. (Foto: Humas/Rahmat).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/5) sore. (Foto: Humas/Rahmat).

Bertepatan dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, pada Kamis (1/6) besok, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Karena besok akan memperingati Pancasila 1 Juni di Pejambon dalam acara itu Presiden akan menyampaikan hal ini salah satunya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/5) sore.
Seskab menjelaskan, di dalam unit kerja secara prinsip diatur, akan ada Dewan Pengarah yang berjumlah 9 orang, yang terdiri dari negarawan, kemudian akademisi, dari latar belakang keagamaan, dan TNI/ Polri dan PNS.

“Nama-namanya sudah ada, dan Insya Allah besok akan disampaikan oleh Presiden,” jelas Pramono.

Menurut Seskab, pembentukan Unit Kerja Presiden ini dimaksudkan untuk membuat masyarakat memahami, mengetahui, mencintai Pancasila, dan kemudian menjadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Jadi pelaksanaan dari program ini bukan program yang dogmatis lebih pada bagaimana Pancasila dalam kehidupan itu menjadi sinergi dalam kehidupan secara menyeluruh,” terang Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Unit kerja Presiden ini, lanjut Seskab, akan berkantor dalam lingkungan kepresidenan. Ia menyebutkan, untuk kesekretariatan Kepala Unit Kerja Presiden itu, Seskab yang nanti akan memfasilitasi.

Masuk kurikulum pendidikan

Seskab membenarkan jika nantinya materi dari Pembinaan Ideologi Pancasila ini akan masuk dalam program pendidikan. “Jadi apa yang digagas, diarahkan, oleh para, yang dianggap sudah selesai dengan itu, apa, dewan pengarah itu beberapa hal akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan,” ujarnya.

Namun Seskab menegaskan, ini akan bersinergi secara keseluruhan, dan tidak bersifat dogmatis seperti dulu. Karena itu, akan ada beberapa yang diajarkan di dalam mata kurikulum di tingkat SD, SMP dan seterusnya.

“Karena kita melihat bahwa sudah waktunya kalau melihat perkembangan yang ada Pancasila yang menjadi pemersatu kita ini, ideologi kita ini, apa ya, perlu diajarkan pada anak didik kita,” pungkas Mas Pram. (RMI/RAH/ES)

Berita Terbaru