Selain Palangka Raya, Gubernur Kalteng Siapkan 2 Kota Lain Jadi Pengganti Ibu Kota Negara
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2017. Salah satu agendanya adalah bertemu dengan Gubernur Kalteng dan Pimpinan Daerah setempat, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (31/7) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran, menyampaikan bahwa Kota Palangka Raya pernah diusulkan sebagai Ibu kota Republik Indonesia. Ia menambahkan bahwa Kalteng secara keseluruhan memiliki luas 153. 564,5 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 2.485.035 jiwa dan kearifan budaya lokal yakni Falsafah Huma Batang.
“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2012 Kalteng dimekarkan menjadi 1 Kota, 13 kabupaten, 136 kecamatan, 138 kelurahan, dan 1.434 desa,” ujar Sugianto.
Pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan pertama tahun 2017, lanjut Gubernur, 9,49 persen dengan tingkat inflasi sampai Juni 2017 4,97 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebesar 68,53 persen menjadi 69,13 persen dengan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2016 sebesar 3,13 persen dan PDRB per kapita tahun 2016 sebesar Rp44,1 juta.
Mengenai kesiapan menjadi ibu kota negara, Gubernur Kalteng menyampaikan kesiapannya jika undang-undang dan aturan yang mendukung telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan tiga usulan yakni Kota Palangka Raya dengan luas 119.736 Ha, Kabupaten Gunung Mas 98.956 Ha, dan Kabupaten Katingan 81.308 Ha.
Perlu Didukung
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali menyampaikan bahwa salah satu usulan menjadi ibu kota pemerintahan adalah Kalimantan Tengah selain Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Ia menambahkan bahwa rencana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu didukung dan dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah provinsi.
Dalam diskusi, Anggota Komisi II DPR Hetifah menanyakan bagaimana kesiapan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak karena akan ada 11 dari 14 kota/kabupaten yang akan melaksanakan. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai menanyakan mengenai pelayanan publik Provinsi Kalteng.
Mengenai kesiapan pilkada, Ketua KPU Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia dan disepakati antara pemerintah kurang lebih sekitar Rp254 miliar, yang terbagi menjadi dua kali penganggaran, yakni APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa ada penyusunan indeks kerawanan pemilu yang kemungkinan terjadi sehingga mampu dipetakan sejak mulai tahap penyelenggaraan, peserta pemilu hingga pencalonan.
Namun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengaku sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, agar yang menang tidak melakukan hal berlebihan saat pilkada berlangsung.
Kami juga melakukan koordinasi dengan Danrem dan Kepolisian untuk menanggulangi pilkada,” tambah Gubernur Kalteng.
Selain dengan metode diskusi dan dengar pendapat, agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI kali ini juga rencana akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau secara langsung perkembangan pembangunan di Provinsi Kalteng.
Nama-nama Anggota Komisi II DPR RI yang ikut dalam rangka reses kali ini adalah Zainuddin Amali (Golkar) selaku Ketua Komisi, Fandi Utomo (Demokrat) selaku Wakil Ketua Komisi II, Arif Wibowo (PDIP), Darmadi Durianto (PDIP), Jemmy Demianus Ijie (PDIP), Mahyudin (Golkar), Hetifah (Golkar), Marcus Nari (Golkar), Tabrani Maamun (Golkar), Libert Kristo Ibu (Demokrat), Baidowi (PPP), Muhammad Ali Umri (Nasdem), dan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk (Hanura).
Sementara mitra kerja Komisi II DPR yang turut hadir diantaranya Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Sesmenpan dan RB Dwi Wahyu Atmaji, Ahmad Bagdja Komisioner Bawaslu, Asdep Bidang Percepatan infrastruktur, Pengembangan Wilayah dan Industri Sekretariat Kabinet Abdul Muis, KPU, dan Kementerian ATR/BPN. (EN/ES).