Pidato Presiden tentang Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2018 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 16 Agustus 2017
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya.
Salam Kebajikan,
Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak H. Jusuf Kalla;
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Hadirin yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, siang ini kita menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya.
Penyampaian keterangan Pemerintah atas RAPBN tahun 2018 dilaksanakan pada momen yang sangat penting bagi kita bersama, yakni menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-72. Momen ini mengingatkan kita semua tentang janji-janji kemerdekaan yang harus kita penuhi, yang harus kita tunaikan, yang harus kita tuntaskan. Momen yang mengingatkan kita semua bahwa Proklamasi Kemerdekaan adalah pintu gerbang untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Momen yang mengingatkan kita semua bahwa janji-janji kemerdekaan hanya bisa kita capai apabila kita kerja bersama, kerja bersama.
Penyusunan RUU APBN tahun 2018 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah, DPR, dan DPD. Pada proses pembicaraan pendahuluan dengan DPR dan DPD beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah mendapatkan masukan yang konstruktif dari anggota Dewan yang terhormat. Dengan masukan-masukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBN Tahun 2018 dan bisa menyampaikan pada Sidang Paripurna Dewan pada hari ini.
Insya Allah, kerja bersama antara Pemerintah dan Dewan tersebut akan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia dan dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian sesuai dengan cita-cita luhur para pendahulu kita.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN tahun 2018 merupakan tahun ke-4 dari pelaksanaan program pembangunan Kabinet Kerja dalam rangka mencapai sasaran-sasaran pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, kita telah menyusun fondasi dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, merata, dan berkeadilan.
Dengan demikian, RAPBN tahun 2018 harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan. Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, penyusunan RAPBN tahun 2018 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.
Pada tahun 2015, kita telah meletakkan fondasi pembangunan nasional melalui transformasi fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Belanja subsidi energi yang kurang tepat sasaran, kita realokasi menjadi berbagai program prioritas untuk masyarakat termasuk di bidang infrastruktur. Kita juga mulai mengalokasikan Dana Desa untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di pelosok Tanah Air yang selama ini belum tersentuh pembangunan.
Memasuki tahun 2016, Pemerintah bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan, baik pembangunan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial. Selain itu juga dilakukan percepatan deregulasi ekonomi dengan mengeluarkan beberapa Paket Kebijakan Ekonomi.
Pada tahun 2017 ini, Pemerintah bertekad menjadikan Pemerataan Ekonomi sebagai fokus utama pembangunan. Kebijakan itu utamanya mencakup:
Pertama, redistribusi aset, melalui pemberian hak pengelolaan tanah terlantar kepada masyarakat sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih produktif, serta legalisasi tanah melalui percepatan sertifikasi tanah-tanah milik rakyat.
Kedua, penguatan akses rakyat untuk mendapatkan modal, melalui Kredit Usaha Rakyat yang menjangkau semakin banyak masyarakat, semakin besar jumlahnya, dan semakin mudah cara memperolehnya.
Ketiga, peningkatan keterampilan masyarakat, melalui program pendidikan kejuruan, serta pendidikan dan pelatihan vokasi secara masif.
Sidang Dewan yang saya muliakan,
Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama dan atas perkenan Allah SWT, pembangunan ekonomi nasional telah menunjukkan capaian yang cukup menjanjikan. Di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global, pelemahan harga komoditas global, dan kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya kondusif, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun pada periode 2014-2016, dan naik menjadi 5,01 persen di semester I tahun 2017, didorong oleh perbaikan kinerja ekspor dan peningkatan investasi.
Pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga naik disertai berbagai perbaikan pengelolaan anggaran, terus mendorong kepercayaan investor kepada kita. Bank Dunia merilis Indonesia sebagai salah satu negara teratas dalam Top Improvers bagi perbaikan kemudahan berusaha dan menaikkan peringkat Indonesia dari posisi 106 ke posisi 91 dalam laporan Ease of Doing Business tahun 2017.
Pada bulan Mei 2017, lembaga pemeringkat Standard & Poors menaikkan peringkat Surat Utang Negara Indonesia menjadi peringkat layak investasi (investment grade). Sebelumnya, Fitch dan Moodys juga menaikkan outlook untuk peringkat layak investasi Surat Utang Negara Indonesia, dari stabil menjadi positif, seiring dengan stabilitas makro ekonomi dan perbaikan daya tahan perekonomian nasional. Dengan pengakuan internasional tersebut, untuk pertama kalinya Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi dari seluruh lembaga pemeringkat kredit utama dunia sejak pasca krisis keuangan Asia tahun 1997.
Dengan dukungan perbaikan infrastruktur dan logistik pasokan barang kebutuhan masyarakat, serta kerjasama yang solid antara Pemerintah dengan Bank Indonesia, tingkat inflasi dapat dikendalikan di 3,35 persen pada tahun 2015 dan 3,02 persen pada tahun 2016; sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan. Pengendalian inflasi masih terus dilanjutkan pada tahun 2017, sehingga realisasi inflasi mulai Januari sampai dengan Juli, termasuk saat menjelang Lebaran, dapat dijaga pada tingkat 2,60 persen.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan. Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin terhitung 28,59 juta orang dan pada Maret 2017 turun menjadi 27,77 juta orang. Dengan tantangan tersebut, Pemerintah akan terus berupaya maksimal untuk mengakselerasi penurunan jumlah penduduk miskin melalui berbagai inovasi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin juga menunjukkan penurunan. Ini terlihat dari indeks Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,393 pada Maret 2017. Selain itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 5,81 persen pada Februari 2015 menjadi 5,33 persen pada Februari 2017.
Langkah perbaikan proses penganggaran juga dilakukan secara lebih komprehensif dari berbagai perspektif. Di bidang Pendapatan Negara, pada Juli 2016 hingga Maret 2017, Pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara, memperluas basis data perpajakan, dan sekaligus sebagai persiapan Indonesia memasuki era keterbukaan informasi global dengan pemberlakuan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information).
Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI). Dengan persetejuan Perppu AEOI maka Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi sama seperti lebih dari 100 negara peserta AEOI. Indonesia akan mendapatkan manfaat pertukaran informasi perpajakan antar negara yang sangat berguna dalam meningkatkan upaya ekstensifikasi penerimaan perpajakan kita.
Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat mengikuti program tax amnesty yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Sampai dengan akhir pelaksanaan program, tax amnesty berhasil diikuti oleh 973,4 ribu wajib pajak dengan total penerimaan uang tebusan mencapai Rp115,9 triliun. Berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian sebesar Rp4.884,2 triliun, yang terdiri dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri sebesar Rp1.036,7 triliun, dan harta repatriasi aset sebesar Rp146,7 triliun. Selanjutnya, Sadar Pajak ini harus diikuti dengan kewajiban membayar pajak dengan baik pada masa mendatang. Kesadaran warga negara dalam membayar pajak akan menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi kuat dan sejahtera.
Di bidang Belanja Pemerintah Pusat, perbaikan dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja dan anggarannya. Peningkatan belanja diarahkan untuk pendanaan program-program prioritas, utamanya pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi, guna menyerap tenaga kerja serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Beberapa target output di bidang infrastruktur telah berhasil kita capai pada periode 2015-2016. Pembangunan jalan dan peningkatan kapasitas jalan nasional lebih kurang sepanjang 7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan 4 bandara baru, serta pembangunan jalur kereta api baru sepanjang 199,6 kilometer spoor diharapkan akan membuka akses ekonomi yang lebih luas. Selain itu, Pemerintah juga fokus dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan dan peningkatan kualitas Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Rumah Swadaya sebanyak 210,5 ribu unit.
Selain itu, sejak tahun 2015, Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran serta melakukan penguatan program-program perlindungan sosial melalui perluasan cakupan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 6 juta keluarga pada tahun 2017. Pemerintah juga secara bertahap mensinergikan antar program bantuan sosial, dengan melakukan pengalihan bertahap Subsidi Pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai kepada 1,4 juta keluarga penerima manfaat pada 44 Kota.
Untuk mempercepat pembangunan di Daerah, melalui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, beberapa target pembangunan telah berhasil kita tingkatkan. Dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah melakukan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap infrastruktur dasar, seperti akses terhadap air minum meningkat sebanyak 386,7 ribu sambungan rumah sampai dengan akhir tahun 2016. Selain itu, Pemerintah juga mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di daerah dengan peningkatan presentase kemantapan jalan provinsi menjadi 71,8 persen, jalan kabupaten/kota menjadi 61,2 persen dan irigasi pertanian seluas 895 ribu hektar.
Komitmen Pemerintah untuk membangun daerah dari unit pemerintahan terkecil ditunjukkan dengan capaian-capaian alokasi Dana Desa. Sejak dialokasikan pada tahun 2015, Dana Desa telah menghasilkan lebih dari 89,8 ribu kilometer jalan desa, 746,4 ribu meter jembatan, akses air bersih untuk 22,1 ribu rumah tangga, 1,7 ribu unit tambatan perahu, 14,9 ribu unit PAUD, 4,1 ribu unit Polindes, 19,5 ribu unit sumur, 3 ribu unit pasar desa, 108 ribu unit drainase dan irigasi, serta 9,9 ribu unit Posyandu, dan 941 unit embung.
Sementara itu, terkait Pembiayaan Anggaran, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif dikarenakan Pemerintah berkeinginan mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, Pemerintah tetap melaksanakannya dengan hati-hati serta menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Peningkatan pembiayaan utang diarahkan kepada sektor-sektor produktif di masa depan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta pembangunan daerah.
Pemerintah akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan bijaksana untuk menghasilkan dampak positif pembangunan yang maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas. Meski dengan perluasan pembangunan yang ekspansif selama periode 2015-2017, rasio utang dan defisit terhadap PDB dijaga tetap terkendali; rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah 30 persen dan defisit APBN di bawah 3 persen. Pemerintah juga akan terus mengurangi defisit primer sehingga kesehatan dan keberlanjutan fiskal selalu dapat terjaga. Dengan defisit yang relatif kecil dibanding negara-negara anggota G-20 maupun emerging countries lainnya; dan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi, itu menunjukkan bahwa tambahan utang Indonesia telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional.