Resmikan Bendungan Raknamo, Presiden Jokowi: Masyarakat NTT Pasti Bersuka Cita

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Januari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 17.561 Kali
Presiden saat meresmikan Bendungan Raknamo, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/1) sore. (Foto: Humas/Agung).

Presiden saat meresmikan Bendungan Raknamo, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1) sore. (Foto: Humas/Agung).

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rote selama 2 hari 1 malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana meresmikan Pengisian Bendungan Raknamo, serta Peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin di Bendungan Raknamo, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/1) sore.

Bendungan yang dibangun sejak 20 Desember 2014 dengan anggaran Rp760 miliar ini semula pembangunannya diperkirakan baru akan selesai dalam waktu 5 (lima) tahun.

Saat peletakan batu pertama pembangunan bendungan tersebut, Presiden Jokowi minta dipercepat menjadi 4 (empat) tahun, sehingga seharusnya masih setahun lagi dikerjakan.

Namun, karena dikerjakan siang malam, pembangunan Bendungan Raknamo berjalan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan yakni dalam waktu 3 (tiga) tahun, bendungan ini bisa selesai.

“Hari ini semuanya masyarakat Kupang, masyarakat NTT pasti bersuka cita, berbahagia sekali karena Bendungan Raknamo ini yang kita nantikan sejak lama sudah akan segera dimulai proses pengisian airnya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian pengisian air jembatan tersebut.

Presiden mengapresiasi hasil kerja keras siang dan malam dari Kementerian PUPR, Gubernur NTT, dan seluruh bupati dan wali kota yang ada di sekitar bendungan ini.

Kesejahteraan Ekonomi
Menurut Presiden Jokowi, setiap dirinya ke NTT selalu melihat problem utama di provinsi ini sebenarnya hanya satu yaitu air. “Di sudut manapun di NTT ini kalau bisa menyelesaikan ini, kesejahteraan, kemakmuran ekonomi pasti akan naik,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa saat dirinya menyampaikan bahwa di seluruh tanah air Indonesia akan dibangun 49 waduk atau bendungan, Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyampaikan kepada dirinya minta 7 (tujuh). Ia menambahkan bahwa provinsi yang lain hanya 1-2  tetapi di NTT  7 bendungan.

“Itu pun masih telepan-telepon minta tambah 2 lagi. Sudah 7 saya sampaikan, jangan tambah lagi, setop, nanti tambahnya yang embung-embung saja. Embung boleh,” ungkap Presiden seraya menambahkan bendungan besar seperti ini memerlukan uang yang tidak sedikit, memerlukan anggaran yang tidak kecil.

Tetapi, karena memang kondisi alam, kondisi geografis NTT dan juga rentang musim hujan yang sangat singkat dari pada musim panas, maka kuncinya adalah air. Oleh sebab itu, Waduk Raknamo ini harus dibangun.

Pembangunan 7 (tujuh) bendungan itu, menurut Presiden, merupakan jawaban atas kerinduan panjang masyarakat NTT pada sumber air, karena nanti bendungan ini selain untuk pengairan sawah, juga untuk air baku, air minum, serta juga untuk pembangkit tenaga listrik yang masih dibutuhkan.

Presiden Jokowi menjelaskan, Bendungan Raknamo ini mempunyai daya tampung 14 juta meter kubik. Kalau penuh nantinya, fungsi yang pertama menyediakan air baku 0,1 m2 per detik dan yang kedua untuk irigasi 1.250 hektar.

“Saya titip untuk yang satu ini, untuk irigasi, kalau bendungannya sudah jadi agar dipastikan sambungan irigasi  itu juga ada, dan sambung sampai ke sawah,” tutur Presiden seraya menambahkan, dirinya pernah melihat tidak hanya 1, 2, 3 bendungan seperti di Aceh Barat. Bendungannya ada, airnya ada, namun irigasinya tidak ada.

“Lah untuk apa?,” ucap Presiden dengan nada bertanya.

Presiden meminta agar hal itu jangan sampai terjadi di NTT. Ia mengingatkan ada tanggung jawab gubernur, bupati, dan wali kota agar hal itu tidak terjadi.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. (FID/ES)

Berita Terbaru