Pemerintah Buka Pendaftaran 300 CPNS Khusus Untuk Disabilitas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 23.914 Kali

DisabilitasPemerintah membuka pendaftaran  Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), atau yang dikenal dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS), golongan III dan III  khusus bagi  kaum disabilitas. Sekitar 300 pendaftar yang lulus, akan  ditempatkan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Panitia Seleksi Nasional dan portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial, Selasa (28/10) menyebutkan, pendaftaran online dibuka mulai  3 November 2014 sampai dengan tanggal 18 November 2014 melalui Portal CASN Nasional Kementerian Sosial.

Tidak berbeda  dari persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pelamar CPNS dari jalur umum lainnya, untuk formasi khusus ini juga dipersayaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50. Tetapi calon pelamar CPNS kelompok ini harus memiliki kompetensi tertentu guna identifkisi kualifiasi jabatan.

Untuk melakukan pendaftaran, pelamar harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang diperoleh dari portal panselnas (Login di Portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial hanya dapat dilakukan antara enam (6) sampai dengan enam belas (16) jam setelah registrasi di Portal CASN Nasional berhasil.

Untuk diketahui, bagi penyandang disabilitas yang telah melamar apda formasi umum di seluruh instansi, tidak dapat melamar pada formasi khusus disabilitas. Untuk informasi lebih lanjut  bisa dilihat di sini atau ke alamat situs https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas.

Terdapat lima tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  yang dilaksnakana dengan sistem gugur ini. Pertama, registrasi hanya dapat dilakukan secara online. Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke portal CASN Disabilitas Kemsos dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas yang selanjutnya harus melengkapi data lamaran.

Tahap kedua, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui portal CASN Disabilitas Kemsos  yang hanya dapat diakses dari dalam negeri. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran, kemudian harus mengirimkan berkas lamaran. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan tahapan keempat.

TKD akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) di 9 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yogyakarta, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarbaru (Kalsel), Denpasar, dan Manado.

Dalam pengumuman ini Koordinator Pelaksana Pengadaan CASN Formasi Khusus Disabilitas tahun 2014 Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa menyatakan, kalau pelamar yang memilih lokasi TKD tidak mencapai 20 peserta, maka lokasinya akan dialihkan ke lokasi TKD terdekat.

Peserta tes yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan kelima, yakni tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan di Jakarta. (Humas Kemenpan-RB/ES)

Berita Terbaru