Presiden Jokowi Bagikan 500 Lembar KIP dan KIS Kepada Pengungsi Sinabung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menemui pengungsi Sinabung di di halaman Gereja GBKP, Rabu (29/10), membagi-bagikan sembako kepada pengungsi, serta membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ini buat kalau sakit tinggal pakai kartu Indonesia sehat, tapi semoga nggak pada sakit,” kata Jokowi yang disambut riuh pengungsi.
Presiden meminta kepada para pengungsi jika selama dua minggu belum ada yang menerima nomor kartu itu untuk mengadu kepadanya melalui SMS ke nomor HPnya.
“Tahu nggak nomor telepon saya?” tanya Jokowi.
“Nggak,” jawab warga serempak.
“Ini nomor HP saya 08122600960, catat ya. Kalau misalnya dua minggu belum ada yang terima SMS saya,” tutur Jokowi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho hari ini melakukan kunjungan kerja perdana ke daerah, dengan mengunjungi pengungsi Sinabung, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
500 Kartu
Sementara itu di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengemukakan, bahwa dalam kunjungannya ke Sinabung itu, Presiden Jokowi telah 500 lembar kartu untuk dibagikan ke satu desa saat berkunjung ke lokasi korban bencana letusan gunung Sinabung hari ini.
“Dalam kunjungan Pak Presiden, beliau membawa KIP dan KIS untuk dibagikan ke satu desa di Sinabung untuk uji coba,” ujar Puan di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Puan, uji coba di Sinabung tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam meluncurkan program KIP dan KIS secara nasional. Jika berhasil, menurut dia, seluruh rakyat Indonesia memiliki akses untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan secara gratis.
“Kami berharap kalau di sana bisa terakses dengan baik dan benar, seluruh rakyat Indonesia untuk bisa menikmati pendidikan dan kesehatan gratis,” kata Puan.
Disampaikan Menko PMK, terdapat beberapa program yang kini sedang disiapkan untuk mendukung KIP dan KIS. Salah satunya wajib belajar 12 tahun yang akan diberlakukan mulai tahun depan.
“Sesuai dengan cita-cita Pak Presiden, kami ingin masyarakat Indonesia bisa menikmati wajib belajar 12 tahun. Insya Allah mulai 2015,” papar Puan. (EN/Humas Setkab/Humas Kemenko PMK/ES)