Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Perkembangan Kebijakan Satu Peta, 5 Februari 2018, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Februari 2018
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 5.402 Kali

Logo-Pidato2Bismillaahirrahmaanirrahim,
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian Rapat Terbatas sore hari ini akan dibahas perkembangan kebijakan satu peta.

Ini merupakan  Ratas (Rapat Terbatas) yang ketiga terkait kebijakan satu peta dan untuk itu saya ingin mendengar laporan pelaksanaan implementasi di lapangan. Wilayah mana saja yang sudah berhasil dibuatkan  satu peta, wilayah mana yang belum. Apa kendala dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini.

Saya juga ingin menegaskan bahwa kebijakan satu peta sangat penting, sangat mendesak, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor, berbagai kementerian, dan lembaga ke dalam satu peta secara integratif, secara terintegrasi. Sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial. Dan, akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan. Karena di lapangan tumpang tindih peta, tumpang tindih perizinan justru menimbulkan konflik, mengakibatkan terjadinya sengketa dan akhirnya menghambat laju perekonomian di daerah.

Seperti informasi yang saya terima di Pulau Kalimantan, terdapat lebih kurang empat juta hektare kawasan hutan tumpang tindih dengan kawasan perkebunan. Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air.

Saya juga mengingatkan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan dalam mewujudkan kebijakan satu peta. Pada Ratas 7 April 2016, saya minta untuk fokus terlebih dahulu di Pulau Kalimantan.  Dilanjutkan ke, Ratas 13 Juni 2017, saya  meminta pelaksanaan kebijakan satu peta dilanjutkan untuk wilayah Sumatra, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan pada tahun 2018 ini, kita akan fokus untuk menggarap kebijakan satu peta untuk Papua, Maluku, dan Jawa. Sehingga tahun 2019, kebijakan satu peta ini dapat selesai secara keseluruhan di seluruh tanah air.

Saya juga ingatkan agar dalam pelaksanaan betul-betul dilakukan secara cermat, teliti, dan akurat. Dan saya minta segala permasalahan yang muncul di lapangan segera dicarikan solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa. Sehingga peta tunggal yang dihasilkan akan dapat memberikan kepastian, selanjutnya bisa menjadikan pegangan kita bersama.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Saya persilakan, Pak  Menko.

Transkrip Pidato Terbaru