Sistem Ganjil Genap dan Pembantasan Mobil Barang di Tol Cikampek Akan Kurangi Kemacetan 30%
Pembatasan kendaraan pribadi dan pemberlakukan angkutan barang, serta adanya Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tol Cikampek-Jakarta, yang akan diberlakukan mulai Senin (12/3) mendatang, diyakini akan mengurangi kemacetan 30 hingga 40% di ruas jalur tersebut.
Kalau saya lihat potensinya akan besar sekali karena 3 policy kita jalankan bersamaan, kita harapkan akan berkurang 30-40% kemacetan ini, kata Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi usai mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/3) pagi.
Sebagaimana diketahui guna menekan tingkat kemacetan, mulai Senin (12/3) mendatang, pemerintah memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Kebijakan lainnya yang juga berlaku pada 12 Maret 2018 yaitu larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 s.d 09.00 WIB, dan pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 s.d. 09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur).
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas tol Jakarta Cikampek yang telah mengalami titik jenuh ditambah lagi dengan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi (LRT, elevated tol & Kereta Cepat Jakarta Bandung) di koridor tol Jakarta-Cikampek.
Menhub Budi K. Sumadi menjelaskan, pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di 2 pintu tol ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
Ke depan Menhub berjanji akan menambah jumlah armada dan intensitas bus, Headwaynya kita usahakan 7 menit sekali kalau perlu tambahin lagi, dengan begitu bayangkan selama ini ada 20 kendaraan di substitusi dengan 1 bus, anjurannya itu naik bus, bus kita siapkan, ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyambut baik ide Menhub Budi terkait pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di gerbang tol yang baru pertama kali diterapkan.
Ini belum pernah dilakukan dan dilakukan, idenya Menhub luar biasa. Kita lihat saja, ini baru pertama nanti kita evaluasi, ucap Luhut.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Kemenhub yang juga melakukan pembatasan di pintu tol ini juga berlaku untuk kendaraan truk khususnya truk yang melebihi kapasitas sehingga membuat kondisi jalan rusak.
Karena kan selama ini ada kendaraan yang terlalu berat sampai 40 ton, akhirnya jalan cepat rusak. Makanya kita cari jalan keluarnya. Sekarang ini malah tidak efisien dan tidak lancar akhirnya jadi semrawut, jelas Luhut. (PKP Kementerian PUPR/ES)