Ujian Nasional SMK, Hanya 2 Persen Peserta Yang Masih Gunakan Kertas dan Pensil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hari pertama di dua sekolah yakni SMK Negeri 29 Jakarta dan SMK Negeri 6 Jakarta, Senin (2/4) pagi. Kedua SMK tersebut menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang terdiri dari dua sesi.
“Kami menargetkan untuk meningkatkan kualitas UN. Secara bertahap kita masukkan soal-soal yang membutuhkan penalaran tinggi atau high order thinking skills,” kata Mendikbud saat meninjau pelaksanaan UN di SMK Negeri 6 Jakarta.
Mendikbud menargetkan agar pelaksanaan UN semakin bisa dipertanggungjawabkan tingkat kejujuran dan standarnya. “Kalau seandainya terjadi temuan selama pelaksanaan UN akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Hari ini, sebanyak 1.485.302 siswa SMK mengikuti UN yang diselenggarakan mulai 2-5 April 2018. Dalam ujian berbasis komputer ini, menurut Mendikbud, hanya sekitar 2 persen atau 26.240 siswa peserta UN di seluruh Indonesia yang menggunakan metode berbasis kertas dan pensil (UNKP). Sisanya sebanyak 1.395.666 siswa (98 persen) sudah menggunakan metode computer based test (CBT).
Tahun ini jumlah peserta UNBK meningkat signifikan sebanyak 6.293.552 peserta, dari 3.782.453 peserta di tahun sebelumnya (meningkat 166 persen).
Tidak hanya di Jakarta, pelaksanaan UNBK di sejumlah daerah juga dilaporkan berjalan lancar. Mendikbud menyebut pihaknya belum mendengar adanya kendala yang terkait pelaksanaan UNBK maupun UNKP.
Seperti tahun sebelumnya, Kemendikbud bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan juga Telkom dalam penyelenggaraan UNBK.
Provinsi D.K.I. Jakarta termasuk salah satu dari 17 provinsi yang 100 persen siswanya melaksanakan UNBK. Pelaksanaan UNBK di SMK Negeri 29 Jakarta diikuti 247 peserta didik, sementara di SMK Negeri 6 Jakarta diikuti 260 peserta didik. “Sesuai aturan, yang tidak berkepentingan dilarang memasuki tempat ujian. Bahkan menterinya tidak bisa masuk ke dalam,” kata Mendikbud. (DNA/Humas Kemendikbud/ES)