Harga Lebih Hemat, PGN Sediakan Gas Untuk Rumah Tangga dan Transportasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Juli 2018
Kategori: Nusantara
Dibaca: 5.219 Kali
Salah satu stasiun pengisian bahan bakar gas milik PGN di Bogor, Jabar. (Foto: Edi N./Humas)

Salah satu stasiun pengisian bahan bakar gas milik PGN di Bogor, Jabar. (Foto: Humas/Edi)

Hari ketiga acara Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengangkat tema, “Kebijakan Penyediaan dan Harga BBM serta LPG Nasional,” dilakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Bogor, Jumat (6/7) .

Sebelumnya, Kamis (5/7), dalam diskusi awal Division Head Corporate Strategy PT PGN, Sophan Sopyan menyampaikan bahwa PGN saat ini merupakan bagian dari Pertamina yang berlaku efektif sejak 11 April 2018 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT. Pertamina.

PGN, menurut Sophan, miliki beberapa produk yang diperuntukkan bukan hanya komersial (industri) namun ada juga untuk rumah tangga (pelanggan kecil) maupun transportasi.

“Untuk kebutuhan rumah tangga saat ini sudah terlayani 199.598 jumlah pelanggan dan untuk biaya per bulan sangat rendah, jika dibandingkan berlangganan Gas LPG tabung biasa, hanya sekitar 40 sampai 50 ribu per bulan,” ungkap Sophan.

Untuk memenuhi kebutuhan gas tersebut, Sophan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur gas bumi sampai dengan Juni 2017 telah terpasang 7.453 kilometer (km) dengan coverage area mencapai 12 provinsi dan 53 kabupaten.

Pemenuhan supply and demand dalam gas bumi, menurut Sophan, ada 4 (empat) hal yang mempengaruhi yakni harga, pasar, pasokan, dan infrastruktur.

Supply gas bumi yang ada di Indonesia memiliki cadangan cukup dan dapat memenuhi kebutuhan meski harus diperhitungkan dengan 4 faktor tadi,” ujar Sophan.

Pemerintah, lanjut Sophan, berencana membangun infrastruktur gas hingga tahun 2030 yang membutuhkan investasi kurang lebih sebesar 48,2 miliar dolar AS.

“Pemerintah dapat menetapkan indeks untuk dilakukan pembedaan berdasarkan wilayah dan sektor industri,” pungkas Sophan seraya menyampaikan bahwa salah satu indikator yang dapat digunakan adalah inflasi daerah.

Acara Forum tematik Bakohumas kali ini turut dihadiri oleh Asdep Humas dan Protokol Setkab Alfurkon Setiawan serta perwakilan humas kementerian/lembaga dan TNI/Polri. (AS/EN/ES)

Nusantara Terbaru