Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Akan Salurkan 10 Juta PKH Pada 2019

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 September 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 19.009 Kali
Karo Humas Kemensos Hafifah Insari dalam forum tematik Bakohumas, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/9) siang. (Foto: Heni/Humas)

Karo Humas Kemensos Hafifah Insari dalam forum tematik Bakohumas, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/9) siang. (Foto: Heni/Humas)

Guna mengejar target penurunan angka kemiskinan menjadi 7-8 persen sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2019 mendatang.

“Untuk mencapai target penurunan tingkat kemiskinan pada RPJMN 2015-2019 sebesar 7-8% bukanlah hal yang mudah, namun data BPS (Badan Pusat Statistik) per September 2017 tingkat kemiskinan sudah turun menjadi 10,12%,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hafifah Insari dalam forum tematik Bakohumas, di Mezzanine Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/9) siang.

Hafifah menjelaskan, faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka tingkat kemiskinan pada September 2017 di antaranya tidak hanya karena tingkat inflasi yang tetap terjaga, penaikan upah buruh namun juga integrasi program-program penanganan kemiskinan.

“Sekali lagi capaian ini perlu komitmen bersama, penanganan kemiskinan merupakan tugas bersama, saling energi, mengefektifkan potensi yang ada di masing-masing lembaga dan mewujudkan kesejahteraan bersama,” tukas Hafifah.

Mengenai PKH sendiri, menurut Kepala Biro Humas Kemensos itu, adalah bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat miskin baik dari aspek kesehatan dan pendidikan.

Penerima manfaat dari PKH, lanjut Hafifah, mulai dari ibu hamil, keluarga yang membutuhkan bantuan untuk biaya sekolah anak, sampai lansia.

Sedangkan untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), menurut Kepala Biro Humas Kemensos Hafifah Insari, bertujuan untuk peningkatan nutrisi masyarakat yang hidup di garis kemiskinan. “Penerima manfaatnya adalah mereka yang hidup dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerahnya,” ujarnya.

Hafifah berharap keluarga penerima manfaat bantuan sosial (KIP, KIS, PKH, & BPNT) agar benar-benar memanfaatkan dukungan pemerintah ini benar-benar digunakan, sehingga bisa berdampak pada peningkatan hidup mereka, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Staf Ahli Menkominfo Gugun Siswadi, Kepala Subbidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Endah Sulistyaningsih, Kepala Bidang Keuangan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Sugiarto, dan perwakilan humas kementerian/lembaga (K/L). (HEN/ES)

Berita Terbaru