Presiden Jokowi Tunjuk HM. Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 59.591 Kali
HM. Prasetyo saat dilantik sebagai Jaksa Agung, di Istana Negara, Kamis (20/11)

HM. Prasetyo saat dilantik sebagai Jaksa Agung, di Istana Negara, Kamis (20/11)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (19/11) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006, HM Prasetyo, sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanjo membenarkan penunjukan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR-RI itu sebagai Jaksa Agung.

“Sudah…sudah. Pak HM Prasetyo (dilantik) nanti jam 14.00 WIB,” kata Andi Widjajanto saat ditanya wartawan terkait kabar pelantikan tersebut, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11).

Mengenai posisi Prasetyo sebagai politi, Seskab Andi Widjajanto mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.

“Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata Presiden,” katanya.

Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo tersebut telah diterbitkan kemarin.

Bukan Orang baru

HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung, ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.

Jaksa Agung kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu mengawali karirnya di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973). Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kediri (1994-1995), Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung RI (1998 – 1999), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 – 2006)

Sebelumnya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief pada 20 Oktober 2014 lalu, Presiden Jokowi telah menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung. (WID/ES)

 

 

Berita Terbaru