Terbanyak Dalam Sejarah, Pelamar CPNS Tahun 2018 Capai 4,43 Juta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Oktober 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 19.958 Kali
Proses seleksi CPNS (Dokumentasi Setkab)

Proses seleksi CPNS (Dokumentasi Setkab)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rilis Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) menyampaikan bahwa dibanding dengan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun-tahun sebelumnya, pelamar tahun 2018 terbanyak dalam sejarah.

“Pusat Data SSCN BKN mencatat bahwa akun pelamar CPNS 2018 ini mencapai 4.436.694 pelamar. Dari jumlah tersebut, terdata sudah memilih instansi sebanyak 3.782.685 pelamar, dan sebanyak 3.627.981 sudah menyatakan submit,” ujar Karo Humas BKN lewat rilis yang diterima, Selasa (16/10).

Sebagai perbandingan, menurut Ridwan, pelamar CPNS tahun 2014 tercatat mencapai 2,6 juta, sedangkan tahun 2017 hanya mencapai 2,4 juta.

“Masa pendaftaran CPNS via portal SSCN yang semula direncanakan akan ditutup pada 10 Oktober 2018, akhirnya diperpanjang hingga 15 Oktober 2018,” tambah Karo Humas BKN seraya menyampaikan bahwa hal tersebut diputuskan dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (panselnas) yang berlangsung Selasa, 2 Oktober 2018 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Sebagai bahan pertimbangan atas perpanjangan masa pendaftaran tersebut, menurut Ridwan, adalah terjadinya bencana di beberapa daerah di Indonesia seperti gempa di NTB, serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah serta masalah ketidaksesuaian data kependudukan, sulitnya akses ke web SSCN pada awal masa pendaftaran.

“Penundaan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2018 khusus untuk wilayah yang terdampak bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Panselnas CPNS, menurut Ridwan, memutuskan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 untuk formasi daerah di Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong kemungkinan akan ditunda hingga tahun 2019.

“Selain itu, untuk formasi CPNS daerah di wilayah Papua dan Papua Barat, pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpisah,” tandas Karo Humas BKN. (Humas BKN/EN)

Berita Terbaru