Kemensetneg, Kemenpora, dan BURT DPR Sepakat Pindahkan Lapangan Tembak Senayan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Oktober 2018
Kategori: Nusantara
Dibaca: 3.425 Kali

Lap. Tembak SenayanDalam rangka menjaga ketertiban umum, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),  Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat RI (BURT DPRI RI), sepakat untuk menutup Lapangan Tembak Senayan. Selanjutnya menugaskan pihak terkait lintas Kementerian/Lembaga untuk segera memindahkan ke lokasi lain.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat keempat instansi tersebut yang dipimpin oleh Ketua BURT DPR RI, Anthon Sihombing, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10).

“Rapat hari ini digelar karena dirasa perlu membahas lebih lanjut tentang kelayakan lokasi Lapangan Tembak Senayan,” kata Anthon.

Rapat juga menyimpulkan agar pelaksanaan relokasi Lapangan Tembak Senayan dapat diupayakan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Tidak Boleh Dialihfungsikan

Staf Ahli Mensesneg Bidang Ekonomi, Maritim, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Winata Supriatna menyampaikan bahwa Kemensetneg ikut prihatin atas insiden beberapa waktu lalu, berupa melesatnya beberapa peluru senjata api secara tidak sengaja hingga mengenai Gedung DPR yang berasal dari Lapangan Tembak Senayan.

“Menyikapi insiden tersebut, Kemensetneg melalui Dirut PPK GBK telah mengambil beberapa langkah responsif, antara lain telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Kami juga telah meninjau langsung lokasi lapangan tembak, dan kami menanggapi positif wacana pemindahan atau relokasi lapangan tembak,” jelas Winata.

Sementara Direktur Utama PPK GBK, menyambut baik rencana relokasi selama tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana kawasan olahraga tidak boleh beralih fungsi.

“Jika direlokasi maka sarana olahraga tidak boleh dialihfungsikan menjadi selain sarana olahraga, misal ditutup kemudian dibangun apartemen, mal, itu tidak boleh,” terang Winarto.

Adapun BURT DPR RI meminta juga kepada Kemenpora agar lebih meningkatkan pembinaan kepada Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbaiki prosedur tetap (protap) penggunaan Lapangan Tembak Senayan, termasuk antara lain pengguna lapangan tembak dan senjata yang digunakan

Turut hadir dalam rapat 13 orang Pimpinan dan Anggota BURT, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,  Direktur Pamobvit Korshabara Baharkam Polri, Sekretaris Jenderal DPR RI, dan Badan Keahlian DPR RI.  (Humas Kemensetneg/ES)

 

Nusantara Terbaru