Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 41 Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Barat
Sebanyak 41 sertifikat tanah wakaf dibagikan di Kantor Bupati Kabupaten Aceh Barat.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil kepada 13 orang perwakilan masyarakat di Kantor Bupati Kabupaten Aceh Barat, Jumat (15/2).
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Aceh Barat, H. Ramli serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Aceh Barat.
Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini Presiden RI, Joko Widodo sudah memerintahkan agar Kementerian ATR/BPN agar mempercepat penyertifikatan tanah-tanah wakaf serta aset-aset keagamaan.
“Presiden ingin tanah wakaf serta aset keagamaan memiliki sertifikat sehingga berguna bagi masyarakat,” ujar Sofyan A. Djalil.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mempercepat penyertifikatan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Luas bidang tanah di Indonesia, yang bisa disertifikatkan, adalah 126 juta bidang. Sebelum tahun 2017, Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan 500.000 hingga 1 juta sertifikat tanah. Jika seperti ini terus butuh waktu lama untuk menyertifikatkan tanah di Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk itu, Presiden meminta agar mempercepat penyertifikatan tanah-tanah milik masyarakat.
“Tahun 2017, kami berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat tanah dari target 5 juta dan tahun lalu kami berhasil menerbitkan 9,3 juta sertifikat tanah dari target 7 juta. Untuk tahun ini, target kami 9 juta bisa disertifikatkan, namun saya optimistis mampu mencapai 11 juta sertifikat tanah,” kata Sofyan A. Djalil. (Humas Kementerian ATR/BPN/EN)