Tidak Hanya di Bengkulu, Pemerintah Juga Tata Permukiman Nelayan di Pontianak, Banjarbaru, Dll

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Februari 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 15.012 Kali
Kawasan perkuminan nelayan di Kampung Beting, Pontianak, salah satu yang ditata pemnerintah. (Foto: BKP Kementerian PUPR)

Kawasan permukiman nelayan di Kampung Beting, Pontianak, salah satu yang ditata pemerintah. (Foto: BKP Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, penataan kawasan permukiman nelayan tidak hanya dilakukan di Bengkulu, tetapi juga dilakukan di 10 daerah lainnya di tanah air.

“Lima diantaranya yakni Kampung Beting Kota Pontianak, Kawasan Sungai Kemuning Kota Banjarbaru, Kampung Nelayan Untia Kota Makassar, Kawasan Dufa-Dufa Kota Ternate, dan Kampung Nelayan Hamadi Kota Jayapura,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Kamis (21/2) pagi.

Biro Kementerian PUPR mengemukakan, penataan kawasan permukiman nelayan di Kampung Sumber Jaya, Kota Bengkulu, yang dikunjungi Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu, merupakan salah satu dari 11 kampung nelayan yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.

“Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk pembenahan kawasan pesisir,” ujar Menteri Basuki melalui siaran pers itu.

Libatkan Pemda

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada permukiman nelayan dan tepi air serta kawasan kumuh pesisir dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar.

“Secara umum ruang lingkup pengerjaan adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, promenade, drainase, Ruang Terbuka Publik, MCK Komunal, gazebo, jetty sampan, jembatan, penerangan jalan, pedestrian, dan pembangunan turap (talud),” ungkap Basuki.

Di Kawasan Kampung Beting, yang memiliki bangunan cagar budaya yang erat dengan sejarah perkembangan Kota Pontianak yakni Masjid Jami dan Istana Kadriah Kesultanan Pontianak misalnya, dilakukan penataan secara bertahap tahun 2017-2018 dengan anggaran Rp79,18 miliar. Penataan di Kampung Beting ini dilakukan terintegrasi dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit.

Kemudian, Kawasan Sungai Kemuning yang terletak di Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru dengan luas 14,58 Ha dengan tipologi permukiman tepi sungai. Jumlah penduduk di kawasan permukiman kumuh Banjarbaru ini sebesar 46.872 jiwa. Tahun 2017 dilakukan penataan seluas 2,03 hektare dengan anggaran Rp3,95 miliar.

Di Kota Makasar, penataan dilakukan pada Kampung Nelayan Untia seluas 10 ha dengan anggaran Rp51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi.

Di Kota Ternate, permukiman kumuh berada di Kawasan Dufa-Dufa yang terdiri dari 4 (empat) lokasi yaitu Dufa-Dufa, Salero, Toboleu, dan Sangaji seluas 12,41 Ha yang berada di tepi laut. Setelah dilakukan penataan, Kota Ternate memiliki Taman Dufa-Dufa sebagai tempat wisata baru dengan kondisi jalan yang baik, adanya trotoar, kursi dan perkuatan tanggul laut. Anggaran berasal dari APBN Tahun 2017 sebesar Rp8,5 miliar.

Di Kota Jayapura, penataan permukiman Hamadi dilakukan sejak tahun 2017 dengan melakukan pekerjaan fisik meliputi, jalan gertak beton sehingga mempermudah akses menuju pelelangan ikan dan pariwisata di permukiman nelayan dan Ruang Terbuka Publik. Anggaran berasal dari APBN tahun 2017 sebesar Rp49,46 miliar.

Menteri PUPR menegaskan, program penataan kawasan permukiman nelayan dan kampung tepi air Kementerian PUPR tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan ekonomi lokal. (BKP KementerianPUPR/ES)

 

Berita Terbaru