Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, 25 Februari 2019, di Gelanggang Olahraga Tenis, Cilacap, Jawa Tengah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Februari 2019
Kategori: Sambutan
Dibaca: 2.606 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, wabilkhusus Bapak Menteri ATR/Kepala BPN,
Yang saya hormati Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bapak Bupati Kabupaten Cilacap,
Yang saya hormati anggota DPR RI yang hadir sore hari ini dari Komisi VI,
Bapak-Ibu sekalian seluruh penerima sertifikat.

Sertifikatnya sudah dipegang semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi? Jangan diturunkan dulu mau saya hitung. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8,  9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, …, 1.500, betul. Artinya sudah pegang semuanya. Benar ya? Ya.

Kenapa sekarang yang namanya sertifikat ini dipercepat pembuatannya? Dulu kalau mau mengurus sertifikat bisa bertahun-tahun, benar? Kenapa dipercepat? Setiap saya turun ke desa, setiap saya turun ke kampung, yang masuk ke telinga saya itu adalah sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah. Di mana-mana, tidak hanya di Jawa, tidak hanya di Sumatra, tapi juga di Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, sampai Papua, semuanya ada yang namanya sengketa lahan.

Kenapa ada sengketa tanah? Karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan, 126 juta bidang yang harus pegang sertifikat, yang disertifikat ini baru 46 juta di 2015. Tahun 2015, dari 126 juta yang disertifikatkan baru 46 juta, masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat. Oleh sebab itu, sengketa di mana-mana.

Satu tahun, dulu hanya dibuat sertifikat itu 500.000. Artinya apa? 80 juta, kalau setahun 500.000 berarti Bapak-Ibu harus menunggu 160 tahun lagi untuk pegang sertifikat. Mau? Mau? Siapa yang mau menunggu 160 tahun (baru) pegang sertifikat maju ke depan? Ada yang mau? Saya beri sepeda, maju ke depan, 160 tahun. Ada yang mau? Ada yang mau? Mau, sini maju. Saya beri sepeda tapi menunggu sertifikatnya 160 tahun.

Itulah kenapa sejak 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semuanya. Setahun dulunya hanya 500.000. 2017 itu kita telah membuat lima juta sertifikat, 2017. 2018, tujuh juta sertifikat. Tahun ini harus keluar sembilan juta sertifikat, harus keluar.

Kalau sudah pegang sertifikat semuanya ini enak. Ada orang mengaku-ngaku, “ini tanah saya, ini lahan saya.” “Eh, ndak. Saya punya sertifikatnya. Namanya ada di sini, alamat ada di sini desa mana, luasnya ada di sini, semuanya komplet.” Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Sudah, orang enggak bisa apa-apa. Datang, “ini,” balik pasti, balik. Sudah jelas, iya ndak?

Yang kedua, saya titip, kalau sudah pegang sertifikat ini tolong diberi plastik. Sudah ada plastiknya semua? Sudah ya? Ya, oke. Kalau gentingnya bocor ini sertifikatnya enggak rusak. Nggih? Nggih? Nggih.

Yang kedua, difotokopi, difotokopi. Kalau nanti sudah sampai rumah difotokopi, yang asli taruh lemari satu, yang fotokopi taruh lemari dua. Kalau yang satu hilang masih ada fotokopi. Nggih, mengurusnya ke BPN mudah. Hati-hati, ini adalah bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki.

Yang ketiga, biasanya kalau sudah pegang sertifikat biasanya ini inginnya disekolahkan. Iya ndak? Iya ndak? Ngaku. Enggak apa-apa. Tapi kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai untuk jaminan ke bank, saya titip hati-hati. Tolong dihitung, tolong dikalkulasi. Dihitung, dikalkulasi bisa menyicil ndak, bisa mengangsur ndak. Kalau ndak, enggak usah yang namanya ini dipakai agunan, enggak usah. Simpan saja di rumah. Hati-hati, ini saya titip hati-hati.

Kalau masuk, tanahnya agak gede, masukkan ke bank, iya kan, dapat 30 juta. Nah, bawa pulang. Nah, bawa pulang 30 juta dari bank, pinjaman bank 30 juta, pulang. Besoknya pergi ke dealer motor, taruh duit, motor diambil, bawa pulang, muter-muter, kampung gagah, iya ndak?  Hati-hati, jangan sampai uang pinjaman bank itu untuk beli hal-hal yang belum perlu. Kalau dapat 30 juta gunakan semuanya untuk modal investasi, untuk modal usaha, untuk modal kerja. Jangan sampai bawa motor, itu paling enam bulan. Enggak bisa menyicil bank, ya kan, sertifikatnya hilang, enggak bisa menyicil dealer, motornya ditarik. Enam bulan thok gantengi, pun. Ngang ngeng ngang ngeng, enam bulan, enggak lebih dari itu. Sudah, percaya saya.

Jadi kalau mau beli sepeda motor itu, ya 30 juta pinjaman tadi gunakan semuanya untuk modal usaha. Kalau untung tiga juta simpan alhamdulillah, untung dua juta simpan alhamdulillah, numpuk, numpuk, numpuk, silakan mau beli dari keuntungan, bukan dari modal pinjaman tadi. Enggak boleh untuk beli sepeda motor, enggak boleh. Setuju mboten? Setuju mboten? Setuju mboten? Nggih.

Siapa yang ingin menyekolahkan sertifikatnya tunjuk jari. Kok malu itu kelihatannya. Enten? Yang mau, yang mau, yang mau mengagunkan ini untuk agunan di bank ada? Enggak ada? Enten mboten? Kok ketoke isin ngoten? Mboten nopo-nopo.  Enten mboten? Panjenengan? Nggih, maju mriki. Mriki, enggak apa-apa maju. Kok ngeten-ngetenWong ngeten kok nunjuk, disuruh maju saja kok. Nggih, mriki, enggak apa-apa.

Ada lagi? Ada lagi yang mau maju? Ya, enggak usah. Ini coba yang pakai topi itu maju. Nggih, jenengan. Pakai topi, nggih biru, maju mriki. Mriki, mboten nopo-nopo, topine pakai mboten nopo-nopo. Nggih, mriki. Sertifikat dibawa. Nggih, mriki. Sudah, maju. Mriki, mriki, sudah.

Sebentar, sekarang Ibu perkenalkan dulu namanya.

(Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Perwakilan Penerima Sertifikat Tanah)

Ponirah (Dari Desa Jetis, Kabupaten Purbalingga)
(Ponirah memiliki tanah seluas 205 meter persegi, yang sertifikatnya rencananya akan diagunkan ke bank untuk meminjam Rp10-15 juta guna modal usaha)

Presiden Republik Indonesia
Sepuluh apa lima belas. Nah niki, kalau mau pinjam ke bank itu dihitung betul. Jangan, ya sepuluh atau lima belas. Enggak boleh. “Pak, saya mau pinjam sepuluh juta.” Gitu, harus yakin karena dihitung.

Ya untuk tambah modal nggih. Sepuluh juta itu pakai semuanya untuk tambahan modal, jangan dipakai untuk yang lain-lain. Hati-hati lho, pinjaman bank itu mbalekke lho, nggih. Mengembalikan lho, nggih. Itu pinjaman, kalau enggak bisa mengembalikan, ini sertifikat hilang lho, hati-hati lho. Nggih? Harus tahu semua, konsekuensi ini dipakai agunan itu, kalau pinjam enggak bisa mengembalikan ini hilang. Hati-hati, hati-hati. Nggih.

Bu Ponirah kalau mau pinjam itu dihitung dulu. Sepuluh juta, oh sepuluh juta mau dipakai apa, dua juta mau dipakai apa, lima juta mau dipakai apa, tiga jutanya mau dipakai apa, harus rinci. Sebulan saya bisa mengembalikan enggak, bunganya berapa, harus mengerti semua. Nggih? Kalau sepuluh juta itu, kalau mengambilnya KUR di BRI itu berarti bunganya tujuh persen lho, nggih.

Baiklah Ibu dan Bapak sekalian, mengenai sertifikat saya kira jelas ya.
Yang kedua, yang terakhir, saya ingin menyampaikan untuk mengingatkan kepada kita semuanya bahwa negara ini adalah negara besar. Penduduk kita sekarang sudah 260 juta jiwa yang hidup di 17.000 pulau yang kita miliki, 17.000 pulau yang kita miliki. Hidup di 514 kabupaten dan kota yang dimiliki oleh negara kita Indonesia, 34 provinsi yang dimiliki oleh negara kita Indonesia.

Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kita ini dianugerahi oleh Allah SWT berbeda-beda, aneka ragam. Benten-benten, sukunya beda, agamanya beda-beda, adatnya beda-beda, tradisinya beda-beda, bahasa daerahnya beda-beda, budayanya beda-beda. Benten-benten sedanten. Sudah sunatullah, sudah menjadi hukum Allah terhadap bangsa kita Indonesia beda-beda seperti ini .

Oleh sebab itu saya titip, saya titip, jangan sampai karena perbedaan-perbedaan itu kita menjadi kayak terpecah, tidak satu lagi, tidak rukun lagi, tidak merasa sebagai saudara lagi. Keliru besar kita. Karena modal kita, aset terbesar kita adalah persatuan, adalah persaudaraan, adalah kerukunan. Kalau kita enggak rukun, mau jadi apa bangsa ini? Jangan sampai karena pilihan bupati, karena pilihan gubernur, karena pilihan presiden kita jadi enggak rukun. Keliru besar kita, keliru besar.

Ada pilihan bupati A/B/C, nggih mboten, pilih saja A atau B atau C, mpun. Pilihannya telu kok. Dipilih yang pengalamannya baik mana. Ajeng milih niku mesti ngoten, pengalamane nduwe opo ora niku calone, prestasine nopo. Tonton, rekam jejake sae nopo mboten. Programnya bagus atau tidak, visi misinya bagus atau tidak, idenya, gagasannya bagus atau tidak, yang dilihat itu. Mau pilih A, mau pilih B, mau pilih C silakan. Setiap lima tahun ini ada terus kok, pilihan ini ada terus, ada terus. Jangan sampai karena pilihan bupati, pilihan gubernur, pilihan presiden kita menjadi kayak enggak saudara, keliru besar kita, rugi besar kita. Setiap lima tahun itu ada terus.

Apalagi dengerin fitnah-fitnah, mpun mboten usah. Dengerin hoaks enggak usah, mpun. Angger pun dekat-dekat waktu politik ini nanti ramainya mesti ramai fitnah, hoaks, kabar-kabar enggak benar, kabar-kabar bohong banyak sekali. Sudah jangan didengarkan, banyak sekali.

Ada katanya, nanti kalau Presiden Jokowi menang enggak boleh azan. Wah, ini kebangeten niku mpun. Enten melih fitnah, Presiden Jokowi itu PKI, banyak itu. Ada lagi, Presiden Jokowi itu antiulama. Lha saya tiap hari itu dengan ulama, setiap minggu juga keluar masuk pondok pesantren kok isunya kados ngoten.

Itu yang harus… Kita kalau ada kabar-kabar seperti itu tanya ke yang lain, benar ndak sih. Kalau enggak nggih pun mboten usah dirungokke. Marakke resah ngoten niku. Nggih mboten?

Saya titip itu saja, titip itu saja. Jangan sampai karena pesta demokrasi yang kita lalui harusnya dengan gembira, menjadi resah gara-gara banyaknya hoaks, banyak kabar bohong, banyak kabar fitnah. Sudah, tanyakan hati nurani siapa yang dipilih, sudah pilih, mpun. Gampil. Ngoten mawon. Nggih?

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Dan marilah kita gunakan sertifikat ini untuk kebaikan keluarga kita, kebaikan kita bersama, terutama untuk kesejahteraan keluarga.

Saya tutup.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru