Bikin Macet Saat Arus Mudik, Kementerian PUPR Evaluasi Desain ‘Rest Area’ di Jalan Tol

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Juni 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 15.410 Kali

Rest Area-1Berdasarkan evaluasi arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan mengupayakan adanya perubahan desain parkir di tempat peristirahatan atau rest area di jalan tol. Hal ini dilakukan guna mengakomodasi pemudik yang ingin beristirahat di sela perjalanan mudik atau balik selama masa libur Lebaran.

“Kita evaluasi desain untuk parkir lebih disiapkan khusus, tidak menyebar di semua ruang rest area. Perilaku pengendara umumnya misalnya jika ingin ke toilet, maka parkirnya juga harus dekat dengan toilet sehingga menumpuk. Untuk itu akan kita coba atur agar parkir kendaraan di rest area agak jauh dari pertokoan sehingga lebih teratur,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (12/6).

Disamping itu untuk rest area pada ruas jalan tol antar kota, posisinya terlalu dekat dengan pinggir jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Akan kita coba evaluasi rest area yang saat ini berada persis di pinggir jalan tol. Akan lebih baik jika desainnya menjorok ke dalam, terutama untuk jalan tol antar kota yang masih memungkinkan ketersediaan lahannya,” ujar Basuki.

Ia juga mengaitkan dengan rencana Kementerian Perhubungan yang akan memanfaatkan rest area sebagai “terminal tol”, sehingga dibutuhkan desain khusus agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, dibutuhkan dukungan perilaku pengendara dalam menggunakan rest area sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Seberapapun banyaknya rest area, tidak akan cukup dengan kondisi existing yang seperti ini. Sebagai ilustrasi, rest area di Palimanan dan Kalikangkung, kondisi normal menampung 17 ribu kendaraan, namun pada saat mudik kemarin naik 4 kali lipat jadi 68 ribu kendaraan,” ungkap Basuki.

Penerapan kebijakan satu arah yang memungkinkan penggunaan rest area di kedua sisi pun, menurut Menteri PUPR, juga tidak bisa menampung seluruhnya pemudik ingin masuk rest area.

Waktu Libur Lebih Sempit

Terait dengan evaluasi arus mudik dan balik Lebaran 2019, Menteri Basuki mengatakan arus balik yang lebih padat dibandingkan dengan arus mudik, karena waktu libur untuk arus balik yang sempit, sehingga banyak pemudik kembali di waktu yang hampir bersamaan.

“Pada saat mudik arus lalu lintas dari satu titik yakni Jakarta menyebar ke berbagai daerah seperti halnya irigasi. Tetapi pada arus balik, lalu lintas seperti drainase, dari beberapa titik menuju ke satu titik kembali ke Jakarta dan pada waktu hampir bersamaan sehingga manajemen waktunya ketat sekali. Waktu saat arus mudik 4-5 hari, sedangkan arus balik hanya 2-3 hari saja,” ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan kebijakan sistem satu arah (one way) yang diterapkan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 disamping membantu kelancaran juga membawa dampak positif kepada para pedagang di sepanjang jalan nasional.

“Positifnya adalah pada saat arus mudik diberlakukan satu arah dari Jakarta, maka pengendara dari Timur ke Barat diharuskan masuk ke jalan nasional sehingga berdampak warung-warung dan toko oleh-oleh banyak dikunjungi, begitupun sebaliknya saat arus balik,” ujar Basuki. (BKP Kementerian PUPR/ES)

Berita Terbaru