Seskab: E-Government Dimulai Dari Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 23.769 Kali
Seskab Andi Wijayanto memberikan pengarahan pada jajaran Setkab, di Jakarta, Kamis (11/12)

Seskab Andi Wijayanto memberikan pengarahan pada jajaran Setkab, di Jakarta, Kamis (11/12)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengemukan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam empat tahun ke depan selama masa pemerintahannya akan mengembangkan e-government (e-Gov). Pada tahap awal, e-government akan diterapkan di Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Tugas Seskab paling utama adalah e-government. Karena anggarannya kecil, saya berusaha mencari terobosan dengan membuat mencari kemungkinan kita dapat grant,” kata Andi saat memberikan sambutan pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) DIPA satuan organisasi di Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2015, di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (11/12).

Menurut Seskab, dirinya,  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah sepakat bahwa e-government harus dimulai dari lingkungan Istana Presiden.

Seskab menjelaskan, bentuk dari e-governmen itu akan sangat aplikatif dan praktis. Misalnya, dalam pelaksanaan Sidang Kabinet tidak ada lagi hard-copy, tetapi soft-copy.  Semua menteri dapat  mengakses materi persidangan melalui tablet. “Presiden pun akan begitu. Naskah-naskah presiden munculnya di tablet,” ujarnya.

Seskab membayangkan lingkungan di Istana ke depan menjadi smart digital office, semua dilakukan dengan digital. “Ke depannya akan terjadi perubahan anggaran yang relatif signifikan untuk membuat kerjaan kita lebih mudah,” terang Andi.

Rapat di Hotel

Dalam kesempatan itu Seskab Andi Wijayanto juga menyinggung mengenai Surat Edaran Menteri PAN-RB tentang larangan rapat di hotel.  Diakuinya, bisa saja rapat di hotel lebih murah dibanding kita mengadakan rapat di kantor.

“Kalau misalnya kita semua diinapkan. Ternyata lebih murah daripada menginap, kemudian ke sini (instansi tsb) lalu di sini ada biaya konsumsi yang cateringnya sendiri. Sementara di hotel sudah full board meeting dan ternyata lebih hemat, ya tidak apa dilakukan di hotel asal penjelasannya rasional,” jelas Andi.

Menurut Seskab, yang penting dalam melakukan perencanaan kita harus bisa mengatakan dan menunjukkan, misalnya, kalau membuat rapat dengan 250 orang dilakukan di kantor biayanya Rp 100 juta, sedangkan di hotel Rp 70 juta. “Ya pilihannya dilakukan di hotel, tapi penjelasan itu sudah disiapkan,” ujarnya.

Seskab meminta agar ada penjelasan komparatif  sehingga kita dapat dengan tenang melaporkan ke Menteri PAN-RB, dan mempertanggungjawabkan ke publik kalau itu adalah pilihan yang rasional. Ia mengingatkan, semua kementerian-kementerian saat ini sedang diincar oleh wartawan. Setiap kali ada acara di hotel langsung difoto dan dimasukkan ke media sosial untuk memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak serius menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Menteri PAN-RB.

Padahal, lanjut Seskab Andi Wijayanto, kalau diperhatikan baik-baik Surat Edaran tersebut, ada koma, yaitu sebisa mungkin melakukan kegiatan rapat, teknis, konsinyering, dst di kantor, kecuali…. (titik-titik, red).

“Nah, kecuali itu yang perlu kita perhatikan baik-baik. Jadi jangan takut untuk mengambil keputusan selama alasannya adalah efisiensi dan rasionalitas,” tutur Andi.

Dalam kesempatan itu, Seskab juga meminta jajaran pegawai di Sekretariat Kabinet untuk mencontoh Presiden Jokowi dalam melakukan perjalanan dinas, yang memilih menggunakan maskapai nasional. “Dalam arti kita menggunakan Garuda Indonesia dan Citilink. Sebisa mungkin cari tiket dua maskapai ini dulu dan harus kelas ekonomi,” pintanya.

Acara penyerahan DIPA dan POK DIPA itu dihadiri oleh para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Sekretariat Kabinet. (Humas Setkab/WID/ES)

 

 

Berita Terbaru