Cari Calon Pimpinan KPK, Pansel Gunakan Tracking Polri, BIN, KPK, Kejaksaan, BNPT, dan BNN
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan menggunakan berbagai jalur tracking untuk mendapatkan profil yang lengkap dari calon-calon pimpinan KPK yang diseleksi.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengemukakan, yang standar adalah dari Polri, Kejaksaan, KPK, BIN (Badan Intelijen Negara). Namun, Pansel menambahkan dengan melibatkan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam menelusuri jejak calon pimpinan KPK.
Kita lihat keadaan di Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme. Sehingga Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana. Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis klinis dan juga secara data-data dari BNPT itu sendiri, kata Yenti kepada wartawan usai bersama-sama anggota Pansel KPK diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6) pagi.
Sedangkan keterlibat BNN, menurut Yenti, tidak hanya terkait dengan calon itu pengguna narkoba. Tetapi lebih dari itu, barangkali ada catatan-catatan bahwa yang bersangkutan yang akan mendaftar ini mungkin ada namanya yang terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika.
Ini juga penting karena di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin. Dalam pemilihan apapun, orang yang terpilih ternyata di belakang itu yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba. Ini juga penting kita sampaikan, ujar Yenti.
Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, semua calon yang masuk diperlakukan sama, siapapun dia akan ditracking apakah ada kemungkinan-kemungkinan indikasi terpapar ideologi radikal. Jadi saya kira kita sudah punya komitmen yang jelas bahwa tentu Pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan-kemungkinan terpapar radikal itu, tuturnya.
Diakui Prof. Hamdi Moeloko, mungkin ada yang bertanya dulu kok enggak ada itu misalnya tracking tentang kemungkinan punya riwayat dengan narkotika sedemikian. Tapi hari ini, menurut Hamdi, kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya men-tracking semua kemungkinan-kemungkinan itu.
Jadi mohon jangan ini ditafsirkan terlalu jauh macam-macam begitu. Kita hanya ingin lebih berhati-hati terhadap semua kemungkinan itu, tegas Hamdi Moelok.
Sementara anggota Pansel KPK Diana Saida Wati menyampaikan, dari diskusi dengan Presiden dan memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai manajerial skill yang sangat kuat. Karena memang internal dengan eksternal dari KPK ini juga perlu kita benahi.
Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di Pansel untuk mencari tidak saja yang menguasai teknik investigasi tapi juga bagaimana membangun sistem yang baik, yang transparan dan juga manajierial skill yang nanti akan sangat dapat membantu khususnya untuk pencegahan, ucap Diana.
Pendaftaran
Anggota Pansel KPK Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pendaftaran calon pimpinan KPK sudah dibuka mulai hari Senin (17/6) ini hingga 4 Juli 2019 mendatang. Persyaratan untuk pendaftaran bisa dilihat di https://www.setneg.go.id/view/index/seleksi_calon_pimpinan_komisi_pemberantasan_korupsi.
Jadi kami mulai dengan pertama seleksi administrasi yang syarat-syaratnya sudah ada di website tersebut termasuk, pernyataan-pernyataan yang harus dibuat di atas materai 6.000, kata Harkristuti.
Ia berharap para pelamar yang merupakan calon pemimpin KPK itu sehat ketika masuk sehingga tidak akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi ketika mereka menjabat sebagai pimpinan KPK. (FID/JAY/ES)